TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID — Polres Tanah Datar menerima pelimpahan laporan dugaan kasus penganiayaan antar siswa dari Polsek Lintau Buo yang terjadi di wilayah hukum setempat. Insiden tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (30/7/2025) sekitar pukul 15.30 WIB di Jorong Tago Palange, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo.
Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebutkan, laporan awal dibuat oleh pihak pelapor ke Polsek Lintau Buo pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 12.38 WIB, dan karena kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur, proses penanganannya kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanah Datar.
“Memang benar kami menerima informasi bahwasanya ada peristiwa yang diduga penganiayaan terhadap siswa SMA di Lintau Buo. Kami sudah menerima laporan dari pihak pelapor dan saat ini dilakukan penyelidikan di Unit PPA,” ujar Surya Wahyudi.
Penyelidikan kini tengah berlangsung guna mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari para saksi dan pihak-pihak terkait. Unit PPA Polres Tanah Datar menangani perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak di bawah umur.
“Insyaallah kita akan lakukan penyelidikan sesuai SOP yang berlaku dan akan memberikan informasi lebih lanjut terkait kejadian tersebut,” tutur Kasat Reskrim.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait identitas terduga pelaku maupun kronologi lengkap peristiwa. (*)