HARIANHALUAN.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar praktek prostitusi online via aplikasi Mi Chat di sebuah hotel yang ada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), pada Selasa (21/6/2022) sore.
Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Kota Padang, Deni Harzandy mengatakan, pada operasi penggrebekan tersebut pihaknya mengamankan lima orang pria dan empat wanita.
“Mirisnya, tiga wanita di antaranya masih di bawah umur, yakni berusia 15, 16 dan 17 tahun,” ujarnya kepada Harianhaluan.id.
Selain itu, Deni juga menyebutkan, saat dilakukan penggeledahan di dalah satu kamar hotel, pihaknya menemukan sebilah pedang samurai yang disembunyikan di bawah bantal.
“Kegunaan sebilah pedang samurai itu hingga kini masih kami dalami, namun kami duga itu digunakannya untuk berjaga-jaga,” ucapnya.
Deni juga mengatakan, operasi penggrebekan itu dilakukan usai pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwasanya di hotel tempat penangkapan tersebut, dibebaskan untuk membawa pasangan tidak resmi.