Cafe karaokean beroperasi melewati batas tayang, sehingga meresahkan warga. Dua orang pemandu Karaoke, diamankan Satpol PP Padang.
HARIANHALUAN.id – Pengawasan ketertiban operasional Cafe Karaokean dilakukan oleh Satpol PP pada Kamis (23/6) dini hari. Dalam pengawasan masih ditemukan sejumlah cafe karaoke, yang melakukan aktifitas melewati batas operasional.
Polisi Pamong Praja Kota Padang melakukan pemeriksaan. Dalam pemeriksaan tersebut, dua orang perempuan terpaksa diamankan, mereka diamankan petugas lantaran tidak bisa memperlihatkan kartu identitas atau KTP.
Sementara itu, kedua perempuan yang diamankan ini, diproses oleh PPNS sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Terkait hal ini, Kasat Pol PP Padang, Mursalim menjelaskan bahwa, Satpol PP tentu perlu melakukan pengawasan kepada kegiatan hiburan malam. Agar tidak ada kegiatan yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Jangan sampai kegiatan mereka menimbulkan keresahan, serta terganggunya ketertiban umum di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu kita akan terus lakukan pengawasan,” Jelas Mursalim.