DHARMASRAYA, HARIANHALUAN.ID – Suasana tenang warga Jorong Kuat Sakato, Kenagarian Koto Nan Ampek Dibawuah, Kecamatan Sembilan Koto, Kabupaten Dharmasraya, mendadak mencekam pada Selasa (23/9/2025) dinihari. Kabel listrik rumah warga putus dihantam truk trado Mitsubishi Fuso BM 9686 AA yang mengangkut alat berat jenis ekskavator.
Insiden itu membuat rumah milik warga setempat, Buk Jus, mengalami kerusakan akibat kabel listrik yang menjuntai menimpa kediamannya. Ekskavator yang diangkut diduga kuat akan digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Batang Sakia, Nagari Garabak Data, Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok.
Jalur masuknya melalui wilayah Dharmasraya. Lebih mencengangkan, pengangkutan alat berat tersebut disebut-sebut dibekingi oleh oknum aparat Polres Dharmasraya berinisial AD.
Masyarakat Jorong Kuat Sakato mengutuk keras aksi pengawalan alat berat yang merusak fasilitas warga. Mereka menuntut adanya pertanggungjawaban atas kerusakan yang ditimbulkan. “Sepertinya belum nampak pertanggungjawaban terhadap kabel listrik putus ke rumah kami ini,” ucap Buk Jus kecewa.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda ganti rugi maupun solusi yang diberikan kepada warga.
Menanggapi kisruh yang menyeret nama bawahannya, Kapolres Dharmasraya, AKBP Purwanto Hari Subekti menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum anggota Polres dalam kasus ini.
“Kami akan mendalami informasi tersebut terlebih dahulu. Saya langsung perintahkan Unit Propam untuk mencari informasi sekaligus memintai keterangan semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Warga kini berharap penyelidikan berjalan transparan dan ada kejelasan terkait dugaan bekingan aparat terhadap aktivitas PETI yang sudah lama menjadi keresahan di wilayah perbatasan Dharmasraya–Solok tersebut.