Lebih lanjut, Eka Putra Irwandi mengimbau agar pedagang Pasar Pagi Parak Laweh bisa menata lapaknya dengan tertib dan tidak menggunakan badan jalan.
“Satpol PP tidak melarang masyarakat untuk berjualan, tapi berjualanlah di tempat yang tidak melanggar aturan, demi kelancaran arus lalu lintas serta trantibum dapat terjaga di Pasar Pagi Parak Laweh,” pungkasnya. (*)
Laman 2 dari 2