Sabtu, 18 Oktober 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID PERISTIWA

Dua Terdakwa Kasus Rudapaksa Anak di Padang Meninggal Dunia

Editor: Leni Marlina, Penulis:Putri Meri Yanti Pertiwi
Jumat, 17/10/2025 | 09:17 WIB
Ilustrasi

Ilustrasi

ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dua terdakwa kasus dugaan rudapaksa terhadap anak yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang meninggal dunia pada Kamis (9/10).

Keduanya, berinisial A (68) dan M (59), wafat setelah mengalami penurunan kondisi kesehatan selama masa penahanan. Saat kejadian, proses hukum terhadap keduanya masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang.

Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, menjelaskan bahwa A mulai mengalami gejala sakit sejak Selasa (30/9). Ia kehilangan kemampuan mengurus diri, sulit diajak berkomunikasi, dan menolak makan.

Tim medis Rutan kemudian melakukan pemeriksaan awal dan merekomendasikan agar A dirawat di rumah sakit.

“Pada 1 Oktober kami telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pengadilan dan kejaksaan untuk tindak lanjut perawatan,” ujar Mai.

Pada Senin (6/10), A akhirnya dirujuk ke RS Jiwa HB Saanin Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dokter menyatakan A mengalami gangguan kejiwaan dan memberikan pengobatan serta jadwal kontrol.

Namun, pada Kamis (9/10) sekitar pukul 15.50 WIB, kondisi A menurun drastis dan ia mengalami sesak napas. A segera dibawa ke RSI Siti Rahmah Padang, tetapi dinyatakan meninggal dunia pada pukul 16.15 WIB.

Kondisi serupa juga dialami M, yang diketahui mengeluh lemas dan kehilangan nafsu makan sejak awal pekan. Pemeriksaan medis menunjukkan tekanan darah rendah dan kesadaran menurun.

M kemudian dirujuk ke RSUD dr. Rasidin Padang pada Senin (6/10). Ia dirawat intensif di ruang ICU sejak Selasa (7/10), namun kondisinya tak kunjung membaik. M dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (9/10) pukul 18.49 WIB.

“Setiap warga binaan berhak atas pelayanan kesehatan. Kami sudah melaksanakan prosedur sesuai standar operasional (SOP),” tegas Mai Yudiansyah.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Padang, Budi Sastera, membenarkan bahwa kedua tahanan tersebut sedang menjalani proses persidangan atas perkara dugaan rudapaksa anak.

“Perkara keduanya masih disidangkan di PN Kelas IA Padang dan belum sampai pada tahap putusan,” ujarnya.

Menurut Budi, saat keduanya mengalami gangguan kesehatan hingga meninggal dunia, status hukum mereka masih sebagai terdakwa.

“Mereka belum divonis dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Padang selama proses sidang berlangsung,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak Kejaksaan telah menerima laporan resmi dari Rutan mengenai kondisi kesehatan keduanya beberapa hari sebelum meninggal dunia.

“Begitu laporan medis diterima, kami langsung berkoordinasi dengan pengadilan untuk memastikan langkah perawatan dapat dilakukan,” tutupnya. (*)

Tags: Meninggal duniaTerdakwa Kasus Rudapaksa
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Puluhan Rumah Warga di Pessel Terendam Banjir, BPBD: Kondisi Sudah Terkendali

Puluhan Rumah Warga di Pessel Terendam Banjir, BPBD: Kondisi Sudah Terkendali

Jumat, 17/10/2025 | 20:32 WIB
Berjualan di Atas Fasum, Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan Gunung Pangilun Padang

Berjualan di Atas Fasum, Satpol PP Tertibkan PKL di Kawasan Gunung Pangilun Padang

Kamis, 16/10/2025 | 15:30 WIB
Diduga Pikun, Satpol PP Padang Temukan Seorang Nenek di Kuranji

Diduga Pikun, Satpol PP Padang Temukan Seorang Nenek di Kuranji

Rabu, 15/10/2025 | 20:11 WIB
Heboh Ledakan di SPPG Kampung Lua Salido, Polisi Pastikan Bukan Kebakaran Besar

Heboh Ledakan di SPPG Kampung Lua Salido, Polisi Pastikan Bukan Kebakaran Besar

Rabu, 15/10/2025 | 18:17 WIB
BMKG Sebut Gempa Guncang Pasaman Disebabkan Aktivitas Segmen Sianok

BMKG Sebut Gempa Guncang Pasaman Disebabkan Aktivitas Segmen Sianok

Rabu, 15/10/2025 | 17:59 WIB
Diduga Terlibat Aktivitas Tambang, Imigrasi Tangkap WNA Malaysia di Solsel

Diduga Terlibat Aktivitas Tambang, Imigrasi Tangkap WNA Malaysia di Solsel

Selasa, 14/10/2025 | 16:29 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran
OPINI

Membangun Kesadaran Remaja Anti Tawuran

Jumat, 17/10/2025 | 16:49 WIB

SelengkapnyaDetails
Jobless Growth

Jobless Growth

Jumat, 17/10/2025 | 15:41 WIB
Keikhlasan dalam Beramal: Ketika Hati Tidak Lagi Butuh Pujian”

Keikhlasan dalam Beramal: Ketika Hati Tidak Lagi Butuh Pujian”

Kamis, 16/10/2025 | 19:55 WIB
Hutan Wakaf dan Tantangan Implementasinya

Hutan Wakaf dan Tantangan Implementasinya

Kamis, 16/10/2025 | 16:41 WIB
Kekerasan Bukan Solusi: Sekelumit Perspektif Terkait Kasus Viral Seorang Guru Terlapor Imbas Tindak Kekerasan yang Dilakukan Terhadap Siswa

Kekerasan Bukan Solusi: Sekelumit Perspektif Terkait Kasus Viral Seorang Guru Terlapor Imbas Tindak Kekerasan yang Dilakukan Terhadap Siswa

Rabu, 15/10/2025 | 13:26 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Sinergi TNI dan Pemkab Pessel, Dua Nagari jadi Pilot Project Koperasi Merah Putih

    Sinergi TNI dan Pemkab Pessel, Dua Nagari jadi Pilot Project Koperasi Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Matangkan Langkah Jadi Sentra Hilirisasi Produk Gambir Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Penipuan Digital, Taspen Imbau Pensiunan Jangan Terkecoh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Rumah Warga di Pessel Terendam Banjir, BPBD: Kondisi Sudah Terkendali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Investasi Rp120 Triliun untuk Capai Target PE, Sumbar Punya PR Besar Menggaet Investor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Dua terdakwa kasus dugaan rudapaksa terhadap anak yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang meninggal dunia pada Kamis (9/10).

Keduanya, berinisial A (68) dan M (59), wafat setelah mengalami penurunan kondisi kesehatan selama masa penahanan. Saat kejadian, proses hukum terhadap keduanya masih berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang.

Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, menjelaskan bahwa A mulai mengalami gejala sakit sejak Selasa (30/9). Ia kehilangan kemampuan mengurus diri, sulit diajak berkomunikasi, dan menolak makan.

Tim medis Rutan kemudian melakukan pemeriksaan awal dan merekomendasikan agar A dirawat di rumah sakit.

Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/peristiwa/hh-135775/dua-terdakwa-kasus-rudapaksa-anak-meninggal-dunia-di-padang/
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mematangkan rencana menjadikan Sumbar sebagai sentra hilirisasi nasional untuk aneka produk turunan gambir. Selain itu, Pemprov juga membentuk Tim Percepatan Hilirisasi Gambir Sumbar yang beranggotakan instansi lintas sektor, termasuk unsur akademisi dan asosiasi petani.

Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.