SOLSEL, HARIANHALUAN.ID – Ancaman kerusakan alam di jantung hutan Solok Selatan (Solsel) yang kian mengkhawatirkan, akhirnya dibalas dengan langkah tegas aparat. Tak ingin bumi Sarantau Sasurambi hancur oleh tambang emas ilegal, kepolisian bersama unsur Forkopimda menggencarkan operasi besar yang menyasar lokasi paling terpencil.
Polres Solok Selatan bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Operasi Terpadu Pencegahan dan Penertiban Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), sebagai respons cepat atas laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan ekosistem di wilayah setempat.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, menegaskan operasi ini merupakan kolaborasi pengamanan yang solid antara Polri, TNI, Pemerintah Kabupaten Solsel, serta Kejaksaan Negeri Solok Selatan. “Ini adalah salah satu komitmen Polres Solsel dalam memberantas aktivitas PETI. Tujuan kita adalah mewujudkan Solok Selatan yang aman dan kondusif,” ucapnya, Rabu (5/11/2025).
Operasi yang turut didukung Personel Satgas Anti Ilegal Mining dan Polsek Sangir Batang Hari itu menyasar Jorong Sungai Penuh, Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari. Sebanyak 13 unit kendaraan roda empat double gardan dikerahkan untuk menembus medan ekstrem menuju lokasi.
Aksi di lapangan membuahkan hasil tegas. Petugas menemukan satu unit bok penyaring emas yang digunakan untuk mengolah material tambang ilegal. Tanpa kompromi, alat tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Selain itu, tim memasang plang larangan berisi peringatan keras “Stop Penambangan Emas Tanpa Izin.”
Pascapenertiban, rombongan tim terpadu menyempatkan diri berkunjung ke Kantor Wali Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan. Wali Nagari Awalius menerima kedatangan tim dan menyimak sosialisasi terkait bahaya aktivitas PETI bagi keberlanjutan lingkungan, serta kehidupan warga.
Langkah terpadu ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa aparat penegak hukum di Solok Selatan tidak tinggal diam dalam menjaga kelestarian alam. Upaya berkelanjutan terus dilakukan demi menyelamatkan masa depan generasi dan ekosistem daerah dari ancaman tambang emas ilegal. (*)














