Usai kejadian, korban bersama Bhabinkamtibmas Nagari Sago, Kanit Reskrim Polsek IV Jurai, dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam-merah dengan nomor polisi BA 3494 GT.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Unit Resum Satreskrim Polres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang mendalami kemungkinan pelaku terlibat dalam kasus serupa di wilayah lain,” ucapnya. (*)














