HARIANHALUAN.ID – Polres Pariaman menyampaikan kasus pencurian terhadap rumah yang ditinggal pemiliknya menjadi kasus yang menonjol di wilayah Kota Pariaman selama 2022. Aksi ini banyak dilakukan siang hari.
“Setidaknya sudah ada sekitar 20 laporan yang kami terima tentang pencurian terhadap rumah yang ditinggal pemiliknya saat bekerja,” kata Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis melali Kasat Reskrim AKP Muhammad Arvi di Pariaman, Rabu (6/7/2022).
Ia menyampaikan, berdasarkan dari laporan yang diterima aksi kejahatan ini sering dilakukan pada siang hari dan rumah ditinggalkan oleh pemiliknya yang pergi bekerja.
“Ada juga kejadian malam hari, untuk rumah yang ditinggalkan pemiliknya yang pergi keluar kota,” katanya.
Kasat menyampaikan, dari 20 laporan yang diterimanya itu baru sekitar delapan kasus yang sudah menemukan pelakunya, semantara sisanya saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Baru delapan yang sudah kami ungkap, bahkan sudah ada yang sampai pada tahap persidangan,” katanya.