HARIANHALUAN.id – Dua orang perempuan akhirnya dikirim Satpol PP ke Panti Rehabilitasi, Andam Dewi, Solok, Rabu (13/7/2022).
Dari hasil pemeriksaan PPNS kedua orang perempuan beserta dua orang balita ini dikirim Satpol PP ke Panti rehabilitasi, Andam Dewi, Solok, guna dilakukan pembinaan .
Diketahui perempuan berinisial FE (19) Dan IN (19), terjaring petugas disalah satu hotel kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka tak berkutik ketika tim Sergap Satpol PP Padang melakukan penggrebekan sore hari waktu setempat.
Berawal dari laporan masyarakat, bahwa kedua perempuan ini sedang menunggu tamu prianya disalah satu kamar hotel. Namun sayang, kegiatan mereka tersebut diketahui petugas yang berujung pada penertiban, saat penertiban kedua perempuan ini membawa anak mereka yang masih balita.
Dari hasil pemeriksaan PPNS, kedua perempuan ini melakoni kegiatan sebagai penjaja seks. Ia mengakui kalau untuk mencari pelanggan melalui Aplikasi Medsos MiChat, adapun bayaran mereka untuk satu kali kencan tiga ratus ribu rupiah.
Namun naas, harapan untuk mendapatkan uang tersebut sirna. Kedua perempuan yang memiliki anak yang masih balita ini, harus berurusan dengan Satpol PP Padang.