Lagi, Pol PP Padang Bongkar Praktik Prostitusi Kerkedok Jasa Pijat di Berok Nanggalo

HARIANHALUAN.id – Seorang perempuan diduga sebagai penyedia jasa tukang Pijat plus-plus serta seorang laki-laki tamunya dijaring Satpol PP Padang, pada Kamis (14/7/ 2022).

Berawal dari laporan masyarakat setempat, akhirnya petugas memonitor ke lokasi, yang berada di jalan Berok, Kurao, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat.

Saat dilakukan pemeriksaan didapati di salah satu ruangan, seorang perempuan tengah melayani tamu laki-lakinya. Hal tersebut mencurigakan karena dilakukan dalam ruangan.

Untuk proses lebih lanjut, perempuan dan Laki-laki tersebut diamankan petugas ke Mako Satpol PP Padang. Selain mengamankan kedua orang tersebut, petugas juga mengamankan kasur guna dijadikan barang bukti.

Terkait hal ini, Kasat Pol PP kembali menegaskan kepada pelaku usaha pijit, agar tidak melakukan aktifitas yang melanggar norma-norma, serta jangan sampai pijat hanya modus terselubung untuk perbuatan maksiat.

“Kita aktif melakukukan pengawasan, apapun laporan masyarakat akan segera kita respon, dalam rangka mencegah perbuatan maksiat dan upaya menjaga ketertiban di Kota Padang,” ungkap Mursalim.

Kepada dua orang yang terjaring ini, akan diproses oleh PPNS.

“Jika memang si perempuan terbukti sebagai pelayan penyedia jasa seks, sudah pasti akan dilakukan pembinaan di Andam Dewi Sukarami Solok. Sementara itu bagi laki-laki ini akan di proses dan dimintai keterangan”, ucap Mursalim. (*)

Exit mobile version