Bahaya! Pol PP Padang Temukan Lagi Sambungan Listrik Ilegal di Kawasan Pantai Cimpago

HARIANHALUAN.id – Sangat membahayakan, Satpol PP menemukan aliran listrik dipasangkan oleh oknum tanpa safety di kawasan bibir Pantai Cimpago, Kota Padang. Rabu (27/7/22).

“Tadi kita temukan lagi ada kabel listrik yang sambungannya langsung ke kabel induk dan sangat berbahaya,” ujar Deni Harzandy, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Padang.

Sudah dua kali Satpol PP Padang mendapati, adanya kabel yang beraliran listrik melintang di pohon dan ada juga yang dibenam di dalam tanah oleh pedagang, saat sedang melakukan pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bibir pantai.

“Terpaksa kita putus langsung alirannya, kita takut nantinya masyarakat yang menjadi korban, karena aliran listrik yang tidak aman tersebut, sebelumnya juga sudah kita putus dan kabel yang melintang tersebut kita amankan di Mako,”ujar Deni Harzandy.

Diduga, pedagang yang sedikit nakal sengaja mengambil aliran listrik dari kabel induk, untuk dialirkan ketempat mereka berjualan.

“Selain ada yang mengambil dari Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) Pantai Cimpago, ada juga oknum pedagang yang ditemukan mengambil langsung ke kabel induk dan itu yang paling sangat membahayakan,” tuturnya.

Sementara itu, Mursalim Kasat Pol PP Kota Padang juga menghimbau kepada masyarakat Kota Padang, agar bersama-sama menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang. (*)

Exit mobile version