Atasi Tawuran, Satlantas Polresta Padang Patroli ke Sekolah-Sekolah

BM Polresta Padang

HARIANHALAUN.ID – Mengatasi tawuran pelajar di Kota Padang, Satlantas Polresta Padang melakukan intens patroli ke sekolah-sekolah yang dianggap rawan. Giat ini dilakukan setiap hari.

Pada Senin (1/8/2022), puluhan personel Satlantas Polresta Padang dengan mengunakan kendaraan roda dua dan roda empat menyambangi sekolah-sekolah yang sering melakukan tawuran.

Seperti di SMKN 5, SMKN 1 dan SMKN 8. Di lokasi ini, petugas menggelar patroli hingga masuk ke perkarangan sekolah untuk mengingatkan atau memberikan imbauan kepada para pelajar jangan sampai adanya perbuatan melawan hukum atau tawuran.

Kasat Lantas Polresta Padang, AKP  Alfin menjelaskan, patroli ke sekolah-sekolah merupakan perintah langsung dari Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap. Dimana belakangan ini kerap terjadinya aksi tawuran yang meresahkan warga Kota Padang.

“Pagi saya langsung memimpin. Saya sebar puluhan personel Satlantas Polresta Padang untuk melakukan patroli ke sekolah-sekolah di Kota Padang yang dianggap rawan tawuran. Di sana petugas mengingatkan kepada para pelajar untuk tidak tawuran, kalau kedapatan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga mengingatkan kepada guru-guru agar memberikan pemahaman kepada para siswa untuk tidak tawuran, karena itu telah menganggu ketertiban umum dan meresahkan warga.

Ia menyebutkan, patroli tersebut ditingkatkan dimulai dari pagi, siang dan sore harinya, dimana jam-jam tersebut rawan terjadinya aksi tawuran, Ternyata patroli tawuran yang dilakukan Jajaran Satlantas Polresta Padang tersebut membuahkan hasil, karena setelah dua hari melakukan patroli tidak terdengar adanya pelajar tawuran di siang hari yang sebelumnya marak terjadi.

“Alhamdulillah, selama setiap harinya kita melakukan patroli mulai pagi, siang dan sore harinya tidak terdengar lagi adanya pelaku pelaku tawuran, yang sebelumnya melakukan tawuran antar pelajar dan meresahkan warga,” ujar Alfin.

Alfin menambahkan, perintahnya jelas ketika terdapat adanya pelaku tawuran, langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Padang untuk di proses secara hukum. (*)

Exit mobile version