Seekor Buaya Muara Ditangkap Pekerja Tambak Udang di Nagari Tiku Selatan

Buaya muara

Saat pekerja tambak udang di Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, menangkap seekor buaya yang masuk dalam tambak milik warga. IST

HARIANHALUAN.ID – Seekor buaya muara (Crododylus porosus) masuk ke tambak udang milik warga di Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar) berhasil ditangkap.

Pengelola tambak udang, Rika Rahim menyebutkan, buaya tersebut berhasil ditangkap oleh pekerja tambak yang saat hendak memanen pada Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 14.30 WIB. 

“Buaya itu panjangnya sekitar 1,5 meter dan telah diamankan, serta telah laporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar,” katanya. 

Rika mengatakan, buaya itu ditangkap saat pekerja hendak memanen udang. Saat itu, para pekerja mengeringkan air di dalam tambak tersebut. 

Saat air mulai kering, pekerja melihat ada seekor buaya di dalam tambak itu. Setelah itu, buaya langsung ditangkap oleh beberapa pekerja panen. “Buaya mencoba melawan dan langsung diikat,” katanya. 

Sebelumnya, buaya muara itu masuk ke tambak sekitar tiga minggu lalu, namun diketahui atau nampak pada Senin (4/7/2022). Dengan keberadaan buaya itu, ia langsung melaporkan ke BKSDA Sumbar untuk penanganan lebih lanjut, karena buaya merupakan satwa dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. (*)

Exit mobile version