12 Pelajar SMK di Kota Padang Diamankan Satpol PP

Satpol PP

Sebanyak 12 pelajar SMK diamankan Satpol PP Kota Padang dan dibawa ke mako untuk dilakukan pembinaan, Kamis (4/8/2022). IST

HARIANHALUAN.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan 12 pelajar SMK yang berada di luar lingkungan sekolah, saat jam belajar berlangsung.

Dua belas pelajar tersebut, di antaranya delapan pelajar berasal dari SMK 1 Sumbar yang berinisial FR (16), MI (16), IZ (17), AS (16), AK (16), MR (16), FA (16), JB (16). Sedangkan empat pelajar berasal dari SMK Profesional Padang yang berinisial MG (17), RW (17), MT (16), JS (17),

Mereka ditertibkan petugas sedang berkeluyuran di luar lingkungan sekolah di kawasan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Sebelumnya, Satpol PP dan Polri telah memberikan imbauan terkait tidak dibolehkannya pelajar berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.

Giat Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk uji kepatuhan para pelajar, terhadap imbauan yang telah disampaikan pemerintah, dalam rangka mencegah siswa keluyuran saat jam belajar berlangsung, demi menjaga kondusivitas wilayah Kota Padang dari aksi tawuran antar pelajar.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Deni Harzandy mengatakan, siswa yang kedapatan berada di tempat umum dan tempat nongkrong di warung saat jam belajar sedang berlangsung, langsung dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan, mereka yang kita amankan dilakukan pendataan, serta diberikan edukasi dan pengarahan kepada pelajar yang disaksikan pihak keluarga, agar saat jam belajar sedang berlangsung para pelajar tidak lagi keluyuran, guna menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang. Barulah mereka kita bolehkan pulang bersama pihak keluarga masing-masing,” tutur Deni Harzandy, Kamis (4/8/2022).

Selain itu, Kasat Pol PP Padang, Mursalim menegaskan, penertiban terhadap pelajar yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung akan terus dilaksanakan. (*)

Exit mobile version