Dapat Ancaman, Pengacara Bharada E Minta Perlindungan Presiden Jokowi

HARIANHALUAN.id – Kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo terus mengungkap fakta baru. Benarkah ada sejumlah petinggi Polri diduga terlibat?

Saat pengungkapan kasus yang menghebohkan publik tersebut tengah berlangsung, dua pengacara Bharada E mengaku mendapat ancaman dari orang tak dikenal selama mendampingi kliennya di kasus kematian Brigadir J. Mereka lalu meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan salah satu pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.

“Ya biasa itu kan pengacara suka diancam orang. Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancam-ancam,” kata Deo kepada wartawan dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (9/8).

Dia menganggap bentuk ancaman yang ia terima masih terbilang biasa. Dia juga mengaku tahu pihak yang mengancamnya.

Namun, ia tetap akan meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo jika terjadi sesuatu terhadap dirinya.

“Saya tahu dong tahu [pelakunya], makanya kita perlindungan ke Pak Jokowi kalau ada apa-apa,” kata Deolipa.

Deolipa merupakan pengacara baru Bharada E yang ditunjuk Bareskrim Polri usai pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.

Deolipa kini mendampingi Bharada E bersama rekannya Muhammad Burhanuddin. Ada sejumlah fakta baru yang mereka ungkap di balik kasus kematian Brigadir J.

Misalnya ketika Deolipa menyebut tidak ada baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dia juga mengatakan Bharada E diperintah atasan untuk menembak.

Deolipa juga mengungkap bahwa tidak ada saksi pelecehan seksual terhadap Putri saat kejadia.

“Betul dia [Bharada E] tidak tau. Dia tidak tau,” katanya. (*)

Exit mobile version