HARIANHALUAN.ID – Satlantas Polres Padang Pariaman menciduk empat pelaku pencurian baterai tower, yang ditaksir kerugian mencapai Rp600 juta, Jumat (13/8/2022) sore. Kemudian mereka langsung dibawa personel Satreskrim Polres Padang Pariaman untuk proses lebih lanjut.
Keempat pelaku menggunakan mobil Jazz warna hitam melakukan pencurian di kawasan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Mendapat informasi adanya pelaku pencurian baterai tower tersebut mengarah Kantor Satlantas Polres Padang Pariaman.
Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu Adi Suhendra memerintahkan Kanit Gatkum Satlantas Ipda Novrialdi bersama enam personel lainnya untuk melakukan penyergapan di depan kantor.
Ketika mobil yang dicurigai terlihat, petugas langsung melakukan penyergapan dengan mengunakan mobil patroli. Pelaku tersebut terkepung dan lari ke arah masjid yang berada di depan Kantor Lantas Polres Pariaman.
Keempatnya mencoba kabur, namun aksinya gagal karena mendengar suara tembakan peringatan dari anggota Satlantas Polres Padang Pariaman. Keempat pelaku langsung dibawa ke kantor.
Adi Suhendra menjelaskan, kejadian ini bermula dimana ia mendapat informasi dari anggota PJR yang melakukan patroli di wilayah hukum Lubuk Alung bahwa ada pencurian baterai tower.
“Mendapat informasi itu, personel kita langsung melakukan penyergapan di depan Kantor Satlantas Polres Padang Pariaman,” ujarnya.
Dia sempat kabur ketika dihadang menggunakan mobil patroli. Mereka ada empat orang langsung melarikan diri, namun aksi mereka bisa di atasi oleh anggota Polres Satlantas Polresta Padang Pariaman.
“Diduga mereka sudah empat TKP melakukan pencurian itu. Kami pun mengamankan empat baterai tower sebagai barang bukti dan sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Padang Pariaman,” ujarnya. (*)