HARIANHALUAN.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mendapat ancaman dari sejumlah oknum pedagang yang berjualan di Pantai Padang, Senin sore (15/8/2022). Tidak saja mengancam petugas, beberapa oknum di antaranya juga melakukan perusakan dan penyanderaan terhadap kendaraan operasional milik penegak perda tersebut.
Kejadian berawal saat Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap pedagang yang membandel dan masih berjualan di pantai dan kawasan trotoar depan Lapau Panjang Cimpago (LPC). Petugas kemudian mengimbau secara persuasif agar pedagang untuk mengeluarkan seluruh dagangannya dari pantai. Namun pedagang bergeming dan memilih tetap bertahan.
“Mendapati kondisi tersebut dimana pedagang tidak mengindahkan imbauan kami, sejumlah kursi pedagang kami sita dan diproses tipiring,” kata Kasatpol PP Padang Mursalim kepada Diskominfo, Selasa (16/8/2022).
Karena tidak terima kursinya disita petugas, sejumlah PKL yang dimotori seorang oknum pedagang beserta keluarganya melakukan pengancaman kepada petugas. Oknum pedagang tersebut juga menyerang Kabid Linmas, Bambang Suprianto. Beruntung Bambang Suprianto dapat dilindungi oleh petugas lain dan diamankan ke atas kendaraan dinas BA 22 A.
“Mereka begitu berhasrat ingin menyerang Kabid Linmas yang menjadi pimpinan operasional pada sore itu, saat diamankan ke atas mobil dinas, seorang oknum pedagang justru merusak mobil dinas kami,” ujar Mursalim.
Akibatnya, mobil dinas BA 22 A mengalami kerusakan. Bagian depan kendaraan tersebut mengalami penyok di bagian depan sebelah kanan. Sedangkan kaca samping kanan bagian tengah pecah.