HARIANHALUAN.ID – Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Partai Gerindra, Budi Syahrial meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk segera membuat Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang penataan Pedagang Kali Lima (PKL) di Pantai Padang.
Pasalnya, beberapa hari belakangan terjadi kegaduhan antara petugas Satpol PP dengan pedagang PKL.
“Terkait kegaduhan ini, tentu kita sangat menyayangkan dan yang menjadi provokator sebaiknya diamankan oleh pihak keamanan. Kalau tidak ada provokator, akan aman-aman saja. Peristiwa ini juga sudah dilaporkan ke pihak kepolisian soal pengrusakan tersebut,” ujarnya, Kamis (18/8/2022).
Budi Syahrial mengatakan, jika ada masyarakat seandainya meminta maaf untuk tidak mengulangi lagi tentu harus dimaafkan. Meskipun demikian, dengan kegiatan kriminal seperti ini masyarakat juga harus sadar bahwa kawasan Pantai Padang tersebut tidak bisa diisi begitu saja, karena kawasan Pantai Padang bebas dari PKL.
Namun, sambungnya, yang menjadi permasalahan saat ini sebenarnya adalah belum adanya perwako tentang jam operasional PKL.
“Jika memang tidak ada, tegas betul tidak ada, kalau ada tentu dibuatkan. Saat ini baru Pasar Raya saja, sementara di tempat lain belum. Sedangkan di kota-kota lain sudah ada lokasi-lokasi PKL yang diperbolehkan dan jam operasionalnya, termasuk SOP-nya sudah diatur, namun di Kota Padang belum ada,” katanya.