Begitu juga pelacuran, katakanlah seorang tukang becak dapat ratusan ribu maukah dibawa untuk melacur, tentu tidak mau. Tetapi ketika menang judi jutaan mudah saja mengeluarkan uang untuk melacur.
“Jadi judi memabukan, bajingan yang menyemaikan adalah judi. Dimana saja perjudian, di sana pasti ada mabuk-mabukan dan pelacuran. Dan ini tidak ada orang kaya yang kena judi, yang kaya itu cuma cokong-cokong saja. Relakah kita yang menang cuma cokong, sedangkan anak bangsa dan negeri ini menjadi budaknya yang tidak karuan masa depan dan agamanya karena judi,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata Fauzi Bahar, program Kapolda Sumbar dan jajarannya serius untuk memberantas perjudian ini pihaknya sangat mendukung. Sebab, di Minangkabau ada ABS-SBK bahwa negeri ini negeri yang beradat dan judi bertetangan keras dengan agama Islam.
Lebih jauh Fauzi Bahar mengatakan, penyebab orang berjudi yaitu orang yang malas bekerja, yang mengharapkan hasil dari judi tersebut padahal tidak ada hasilnya. Tidak bekerja, kalah pula judi, sehingga berdampak kepada keluarga yang mengakibatkan angka perceraian meningkat.
“Oleh karena itu, jika dibiarkan seperti ini terus-menerus akan menjadi apa 10 hingga puluhan tahun ke depan negeri ini,” katanya.
Fauzi Bahar menambahkan, masing-masing kabupaten kota harus berkoordinasi dengan Polres setempat untuk bersama-sama untuk mengeluarkan biaya untuk memberantas judi ini.