HARIANHALUAN.ID – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, Fauzi Bahar mengacungkan dua jempol kepada Polda Sumbar yang sangat serius memberantas pelaku perjudian. Pasalnya, negeri ini negeri yang beradat dan beragama.
“Jadi-judi ini bertetangan keras dengan agama dan adat di Minangkabau, yaitu Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Kita atas nama LKAAM Sumbar angkat topi kepada Kapolda dan jajaran kepolisian yang serius menangkap pelaku judi tersebut,” ujarnya, Jumat (19/8/2022).
Fauzi Bahar mengatakan bahwa judi yang merusak negeri ini adalah perjudian. Sebab, yang menyamaikan bajingan adalah judi, yang menyamaikan pelacur adalah judi dan yang menyamaikan mabuk-mabukan adalah judi.
Ia menceritakan, ada seorang ayah yang mempunyai dua anak, setiap hari diberikan uang untuk belanja untuk sekolah, namun dijadikan Toto Gelap (Togel).
Ketika besok tidak dapat uang dari judi tersebut, dibilang ke anaknya untuk tidak sekolah karena tidak ada uang dan berlanjut setiap harinya. Kemudian sang anak bilang dirinya tidak sekolah lagi, karena ketinggalan pelajaran.
“Ketika sudah tidak sekolah, 20 tahun ke depan anak ini tidak memiliki ilmu, imam dan skill. Lalu menjadi pencopet, bajingan, perampok. Begitu juga ketika berteman, saya traktir minuman setiap pagi dan mendengar menang jutaan tentu saya traktir bir, sehingga mabuk karena judi juga. Menang satu kali kalahnya puluhan kali,” katanya.
Begitu juga pelacuran, katakanlah seorang tukang becak dapat ratusan ribu maukah dibawa untuk melacur, tentu tidak mau. Tetapi ketika menang judi jutaan mudah saja mengeluarkan uang untuk melacur.
“Jadi judi memabukan, bajingan yang menyemaikan adalah judi. Dimana saja perjudian, di sana pasti ada mabuk-mabukan dan pelacuran. Dan ini tidak ada orang kaya yang kena judi, yang kaya itu cuma cokong-cokong saja. Relakah kita yang menang cuma cokong, sedangkan anak bangsa dan negeri ini menjadi budaknya yang tidak karuan masa depan dan agamanya karena judi,” ucapnya.
Oleh karena itu, kata Fauzi Bahar, program Kapolda Sumbar dan jajarannya serius untuk memberantas perjudian ini pihaknya sangat mendukung. Sebab, di Minangkabau ada ABS-SBK bahwa negeri ini negeri yang beradat dan judi bertetangan keras dengan agama Islam.
Lebih jauh Fauzi Bahar mengatakan, penyebab orang berjudi yaitu orang yang malas bekerja, yang mengharapkan hasil dari judi tersebut padahal tidak ada hasilnya. Tidak bekerja, kalah pula judi, sehingga berdampak kepada keluarga yang mengakibatkan angka perceraian meningkat.
“Oleh karena itu, jika dibiarkan seperti ini terus-menerus akan menjadi apa 10 hingga puluhan tahun ke depan negeri ini,” katanya.
Fauzi Bahar menambahkan, masing-masing kabupaten kota harus berkoordinasi dengan Polres setempat untuk bersama-sama untuk mengeluarkan biaya untuk memberantas judi ini.
Polisi perlu dana untuk menjaga, mencari dan lainnya yang memerlukan biaya, makanya kuncurkan biaya agar negeri ini aman dari judi, baik itu judi konvensional maupun judi online.
“Kita (LKAAM) akan mencoba sebagai informen juga menyampaikan kepada jajaran kepolisian, siapa saja kaki tangan judi tersebut di daerah-daerah. Siapa saja yang melakukan pencarian data tersebut. LKAAM mendukung sekaligus ikut memberantas,” ucapnya. (*)