Kapolres Pariaman: Kasus Narkotika di Kota Pariaman Meningkat Dibandingkan Tahun Lalu

Sabu

Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis bersama anggota Polres Pariaman memperagakan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan narkotika saat pres rilis di Polres Pariaman, Selasa (23/8/2022). Yuhendra

HARIANHALUAN.ID – Satresnarkoba Polres Pariaman mengungkap 28 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya semenjak Januari sampai Agustus 2022. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu.

“Semenjak Januari sampai saat ini sudah 28 kasus narkotika yang berhasil diungkap. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun lalu yaitu hanya 32 kasus selama satu tahun,” kata Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis didampingi Kasat Narkoba Iptu Nofridal di Pariaman, Selasa (23/8/2022).

Ia menyebutkan, kasus ini diungkap berdasarkan dua wilayah, yaitu Pariaman dan Padang Pariaman yang menjadi wilayah hukum Polres Pariaman. Dari 28 kasus ini ada 41 tersangka yang berhasil diamankan. “Total tersangka 41 orang dan sekitar 70 persen merupakan pengedar,” katanya.

Abdul Azis mengungkapkan, dari 28 kasus ini pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 28 paket dengan rincian 26 paket sabu seberat 46,61 gram dan ganja seberat 2,5 kg.

“Dari kasus tersebut 16 kasus telah lengkap berkasnya atau telah P21 dan sudah ada yang masuk pada tahap persidangan,” katanya. Lebih lanjut dikatakannya, untuk narkotika jenis sabu dipasok dari wilayah Pekanbaru, Riau dan narkotika jenis ganja berasal dari Medan, Sumatra Utara.

Kapolres mengatakan, kendala pihaknya untuk memberantas pasokan narkoba dari wilayah lain adalah soal jaringan. “Jaringan atau komunikasi di wilayah ini terputus, sehingga kami tidak bisa melacak sumber barang itu dipasok,” kata kapolres.

Kendatipun demikian, pihaknya melalui kasat narkoba dan kasat bimas melakukan upaya edukasi dan sosialisasi kepada warga Pariaman terutama pelajar agar menjauhi narkotika. (*)

Exit mobile version