HARIANHALUAN.ID – Pengamat Hukum mengapresiasi pihak penegak hukum Polres Pariaman yang melanjutkan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di RSUD Pariaman, dan meminta pengusutan kasus ini sampai keakarnya dan mencari otak atau aktor dari kasus ini.
“Kami sebagai masyarakat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh pihak kepolisan. Kasus yang sudah mangkrak lama ini akhirnya di masa kapolres sekarang bisa diungkap, karena kasus ini sudah diketahui semenjak 2019 dan baru saat ini ada penetapan tersangka,” kata Pengamat Hukum Alwis Ilyas di Pariaman, Rabu (24/8/2022).
Ia meminta kepada pihak kepolisan agar mengusut kasus ini sampai kepada otak dari dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung bangsal penyakit dalam RSUD Pariaman tersebut, kemana aliran uang.
“Kita meminta agar ini diusut tuntas, siapa otak dibalik kasus ini. Jangan sampai terhenti pada dua tersangka ini saja,” ujarnya.
Selain itu, Pengacara Kondang Pariaman ini juga menilai kerugian negara dalam kasus ini tidak hanya sekedar kelebihan bayar dan di bawah spesifikasi saja, karena gedung ini tidak bisa dimanfaatkan sampai saat ini.
“Masalahnya sampai saat ini gedung itu belum bisa dimanfaatkan. Jadi bisa dikatakan dalam kasus ini negara dirugikan Rp7,4 miliar, karena tidak bisa dipergunakan sama sekali sampai saat ini,” katanya.