Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan proses pemeriksaan tim penyidik telah rampung dilakukan pada Jumat (26/8) pukul 23.30 WIB.
“Pemeriksaan PC pada malam hari ini dihentikan dahulu karena sudah larut malam dan menjaga kondisi kesehatan yang bersangkutan,” ujarnya dalam konferensi pers.
Setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik, Dedi mengatakan, Putri juga diperbolehkan kembali ke kediamannya sembari menunggu proses hukum lanjutan.
“Diinformasikan oleh penyidik akan kembali dulu, ke rumah,” lanjutnya. (*)