“Pelaku ini sedang transaksi di mesin ATM BRI Painan dengan gawai, lalu mentransfer uang pembelian angka togel ke situs online Cong Togel,” ucapnya.
Dari pengakuan oknum tersebut, lanjut kapolsek, sistem mainnya memakai akun Cong Togel bola 24 dengan memasukan deposit ke akun itu dengan cara di setor ke ATM BRI. Selanjutnya, para pemain memasang salah satu angka dari 1 sampai 24 atau pilih warna. Kemudian bandar memutar bola dan kalau angka yang keluar adalah pilihan pemain, maka mereka menang dan hadiahnya dikalikan 24. Misalnya, pemain memasang taruhan Rp100.000, maka hadiahnya adalah Rp2.400 000.
“Sejumlah barang bukti yang kami amankan adalah, uang tunai sebanyak Rp750 ribu dalam berbagai pecahan, satu unit android merk Oppo A16, satu unit kartu ATM BRI atas nama pelaku, struk transfer senilai Rp990 ribu, satu lembar KTP atas nama pelaku dan satu unit sepeda motor Mio Nopol BA 4131 GF. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Meski demikian, kapolsek tetap mengimbau kepada masyarakat agar segera menghentikan segala bentuk perjudian dan kejahatan di wilayah hukumnya. (*)