Taufan menilai hal itu harus juga menjadi tugas menyidik di Polri untuk membuktikan pengakuan Putri. Sebab, menurut Taufan, pembuktian tidak bisa hanya bersandar pada keterangan-keterangan lain, tetapi juga bukti-bukti yang ada.
“Makanya saya kira tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti bukti selain keterangan. Kalau itu tidak bisa, maka saya kira tidak menjadi penting lagi itu,” ucapnya.
“Yang penting adalah membuktikan hubungan antara satu peristiwa dimana Ferdy Sambo memerintahkan beberapa anak buahnya untuk mengeksekusi saudara Yosua (Brigadir J),” imbuhnya.
Diketahui, pada laporan awal kasus ini, Putri disebut dilecehkan oleh Brigadir J. Peristiwa itu juga disebut-sebut sebagai pemicu penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan Bharada E. Keterangan itu seperti yang diskenariokan oleh Sambo.
Namun, terbaru, laporan terkait dugaan pelecehan itu telah dihentikan penyidikannya oleh Polri. Putri saat ini juga telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir J. (*)