Kisruh Malewakan Gala di Limapuluh Kota Bermuara Pada Pelaporan ke Polisi
HARIANHALUAN.id – Kisruh malewakan gala atau pengukuhan gelar penghulu di Nagari Mungka, Kecamatan Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota bermuara pada pelaporan ke pihak kepolisian.
Toni Dt. Patiah selaku penghulu Ka Ampek Suku Suduk Chaniago merasa gelar datuaknya dirampas melalui prosesi malewakan gala Dt. Patiah yang baru pada Senin (29/8) lalu di Kantor KAN Mungka.
Menyikapi hal itu, Toni Dt. Patiah didampingi Penasehat Hukumnya, Setia Budi, SH membuat pengaduan ke Polres Limapuluh Kota terkait dugaan perampasan gelar datuak, Jumat (2/9) sore.
“Kita melapor ke Polres Limapuluh Kota terkait perampasan hak Toni Dt. Patiah selaku penghulu Ka Ampek Suku Nagari Sungai Antuan dan Mungka. Yang kita laporkan adalah pihak-pihak terkait yang punya andil dalam perampasan gelar Dt. Patiah yang sekarang digantikan oleh penghulu baru dengan inisal M,” ucap Setia Budi.
Dia menambahkan, dengan terjadinya dugaan perampasan gelar tersebut, kliennya telah meminta pendapat pada Rajo Luak Limopuluah terkait diambilnya gelar Dt. Patiah dari Toni sebagai Penghulu Ka Ampek Suku Suduk Caniago. Proses pergantian juga disebutnya tidak sesuai aturan adat yang berlaku.
“Klien kami sebagai Penghulu Ka Ampek Suku Suduk Caniago juga telah meminta pendapat Rajo Luak Limopuluah dan disebutkan bahwa pemecatan Toni Dt. Patiah tidak sesuai dengan aturan,” tambahnya.