HARIANHALUAN.ID – Tim Opsnal Tarantula Satresnarkoba Polres Tanah Datar mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial AD (41), warga Jorong Gurun, Kecamatan Sungai Tarab, Kamis (8/9/2022).
“Pelaku ini kita amankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan,” kata Kasat Resnarkoba AKP Yaddi Purnama.
Dengan disaksikan ketua pemuda setempat dan warga, petugas berhasil mengamankan satu paket sedang dan lima paket kecil narkotika jenis sabu, yang telah dibungkus dengan plastik bening.
Selain itu, tim juga mengamankan satu buah kaca pirek serta satu set alat hisap sabu atau bong sebagai barang bukti.
Menurut Yaddi, keberhasilan terhadap penangkapan pemilik barang haram ini tidak terlepas dari andil informasi yang disampaikan masyarakat. Selanjutnya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)