Mobil Dirusak, Pengacara Senior Dipalak Oknum Pemuda di Ulu Aia

Mobil dirusak

Ilustrasi pengrusakan mobil (Foto Istimewa)

HARIANHALUAN.ID — Mohammad Haris, SH, MH, pengacara senior kelahiran Payakumbuh dipalak oknum pemuda di Jorong Ulu Aia, Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (16/9/2022).

Mobil Toyota Hilux yang dikendarainya dipukul dan dirusak. Gagang pintu mobil berwarna putih itu patah dan pintunya tidak bisa dibuka, baik dari dalam maupun dari luar. 

Pemalakan dan pengrusakan secara bersama-sama itu terjadi sekitar pukul 18.35 WIB. Saat itu, Haris yang tinggal di Pekanbaru, hendak pulang ke kampungnya di Payakumbuh dengan mengendarai mobil Toyota Hilux.

Memasuki Manggilang, jalan macet sekitar satu jam, karena ada pekerjaan semenisasi jalan. Hujan lebat. Mobil berjalan beriring-iringan satu-satu. Sesampai di Jorong Ulu Aia, ada sejumlah pemuda meminta uang. Karena hujan dan khawatir air masuk ke dalam kendaraan, Haris tidak membuka pintu. Dia tetap melajukan kendaraannya, meski pelan.

Merasa tidak senang, sekitar enam pemuda yang mengitari mobil, memukul dan menggedor-gedor kaca dan badan kendaraan. Haris membuka kaca sedikit. Dia mendengar teriakan pemuda tersebut yang menyuruhnya turun.

Haris memberi kode tidak bisa turun karena hujan lebat. Tapi, pemuda tersebut tidak menggubrisnya. Mereka tetap merangsek, memukul dan menarik-narik gagang pintu.

Sesampai di Lubuk Bangku dan hujan sudah reda, Haris turun dari mobilnya dan memeriksa kendaraannya. Ternyata gagang pintu sebelah kirinya sudah patah dan pintu tidak bisa dibuka lagi, baik dari dalam maupun dari luar.    

“Saya sudah membuat laporan pengaduan ke Polres Lima Puluh Kota malam itu juga. Perbuatan oknum pemuda di Ulu Aia itu, tidak boleh dibiarkan. Perbuatan minta uang dengan cara-cara brutal seperti itu, sangat mengganggu dan meresahkan. Apalagi kalau kejadian seperti ini dialami oleh wisatawan dari luar, rusak nama daerah kita,” kata Haris, Sabtu (17/9/2022). 

Laporan pengaduan Haris bernomor 84/IX/2022/SPKT/Polres 50 Kota dengan petugas penerima laporan Bripda Puja Arianda dan diketahui Kanit SPKT B Aipda Nofrial.

Selain laporan langsung, M Haris juga membuat laporan pengaduan tertulis tertanggal 16 September 2022 yang ditujukan kepada Kapolres Lima Puluh Kota. Alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas angkatan 1983 itu, meminta Kapolres dan jajarannya memberi perhatian dan menindaklanjuti laporannya. (*)

Exit mobile version