Kasus Kekerasan Terhadap Santri di ICBS Harau, Orangtua Korban Sepakat Berdamai dan Cabut Laporan

Ponpes ICBS

Orangtua korban dengan pihak Ponpes ICBS Harau sepakat damai. IST

HARIANHALUAN.ID – Kasus kekerasan terhadap santri bernama HAF (14) oleh rekannya berinisial Y (14) di asrama Pondok Pesantren (Ponpes) Insan Cendekia Boarding School (ICBS) di Jorong Lubuak Limpati, Nagari Tarantang, Kecamatan Harau, yang dilaporkan orangtua korban ke Polres Lima Puluh Kota Kota berakhir damai.

Kapolres Limapuluh Kota melalui Kasatreskrim AKP Syafrinaldi didampingi Kanit IV PPA Aiptu Ali Usman membenarkan bahwa kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang santri berinisial Y terhadap kawan seasramanya HAF diselesaikan secara damai.

“Orangtua korban, Zulfahmi, warga Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, yang melaporkan kasus kekerasan terhadap anaknya melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/95/IX/2022/SPKT/Polres 50 Kota/Polda Sumbar tentang dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dialami korban oleh temannya berinisial Y telah diselesaikan dengan damai,” kata Syafrinaldi.

Menurut Syafrinaldi, dengan adanya kesepakatan damai antara orangtua korban sebagai pelapor dengan pelaku tindak kekerasan, maka dengan kesadaran sendiri tanpa ada paksaan dari pihak manapun, pelapor Zulfahmi sudah mencabut laporan pengaduan yang dibuat di Polres Lima Puluh Kota.

“Pencabutan perkara dan kesepakatan damai tersebut telah ditandatangani kedua pihak dengan saksi adalah pengurus Ponpes ICBS,” katanya.

Diungkapkan Syafrinaldi, dalam perdamaian tersebut ada beberapa poin yang disepakati, antara lain pelaku Y diminta orangtua pelapor untuk dikeluarkan dari Ponpes ICBS. Kemudian pihak ICBS berjanji memberikan perlindungan dan rasa aman terhadap anaknya yang mondok sebagai santri di sekolah tersebut.

Orangtua korban, Zulfahmi usai menandatangani surat damai dan mencabut laporan pengaduannya membenarkan bahwa kedua pihak telah berdamai dan mencabut laporan pengaduan yang dibuat di Polres Lima Puluh Kota.

“Saya sudah mencabut laporan pengaduan dan membuat surat perdamaian terhadap tindak pidana kekerasan yang dialami anak saya dilakukan teman santrinya di Ponpes ICBS,” kata Zulfahmi.

Menurut Zulfahmi, sampai saat ini anaknya yang mengalami tindak kekerasan dengan cara dikurung dan dipukul oleh teman sesama santrinya masih dirawat di Bangkinang.

Menurut pengakuan anaknya, kata Zulfahmi, terbongkar jika anaknya sering di bully, baik oleh sesama temannya maupun oleh senior atau badan eksekutif santri.

“Dengan terbongkarnya perlakuan terhadap anak saya, tentu saya tidak senang hati. Apalagi melihat kondisi anak saya dimana pada tubuhnya ada luka lebam biru-biru. Namun masalah ini sudah ditemukan jalan damai dan pihak Ponpes ICBC berjanji akan membiayai pengobatan anak saya,” ujar Zulfahmi.

Diakui Zulfahmi, sejauh ini anaknya masih trauma dan dia belum mengetahui apakah anaknya akan kembali sekolah atau mondok di Ponpes ICBS.

“Saya belum tahu apakah anak saya akan mondok kembali di Ponpes ICBS, karena psikisnya sampai saat ini masih terganggu. Mungkin di sekolah tersebut banyak yang jahat dan bahkan uang stok untuk beli pakaian karena anak saya akan ke Singapura juga dicuri oleh temannya,” katanya.

Zulfahmi mengakui, meski SOP di Ponpes ICBS bagus, namun dia juga berharap pengawasan terhadap santri harus lebih ketat lagi, sehingga ke depan tidak terjadi lagi kasus-kasus bully yang dialami santri.

Sementara itu pihak Ponpes ICBS, Ustad Iwan selaku Humas ICBS ketika dihubungi wartawan terkait kasus kekerasan yang terjadi antara sesama santri di Ponpes tersebut belum banyak memberikan penjelasan.

“Nanti saya hubungi kawan-kawan media untuk memberikan penjelasan, karena saya harus ke Polres Lima Puluh Kota untuk melakukan mediasi antara orangtua korban sebagai pelapor dan pelaku,” ujarnya. (*)

Exit mobile version