Cegah Tawuran, Polsek Padang Selatan Tingkatkan Patroli Rutin

Kapolsek Padang Selatan Kompol Purwanto

Kapolsek Padang Selatan Kompol Purwanto

HARIANHALUAN.ID – Jajaran Polsek Padang Selatan meningkatkan intensitas patroli rutin di wilayah hukumnya, guna mencegah terjadinya aksi tawuran dan kenakalan remaja yang telah meresahkan masyarakat.

Kapolsek Padang Selatan, Kompol Purwanto mengatakan, peningkatan patroli rutin tersebut dilakukan lantaran mulai maraknya aksi tawuran antar pelajar yang terjadi di Kota Padang sejak beberapa waktu belakangan.

“Selaku kapolsek, saya telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bersiaga dan berpatroli di waktu maupun sejumlah lokasi yang telah terpetakan rawan digunakan sebagai lokasi tawuran,” ujarnya.

Purwanto menyebutkan, sebagai langkah antisipasi sekaligus guna menciptakan rasa aman bagi siswa dan wali murid, pihaknya juga akan menempatkan personel kepolisian untuk berjaga di dekat sejumlah sekolah yang ada di wilayah hukumnya.

Dijelaskannya, peningkatan intensitas patroli rutin tersebut akan dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta terjauh dari segala bentuk tindak pidana maupun kriminalitas.

“Upaya ini juga merupakan bagian dari upaya Polsek Padang Selatan untuk menekan dan mencegah terjadinya aksi kejahatan jenis 3C, seperti curanmor, curat dan curas yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, khusus untuk mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar. Purwanto mengimbau kepada setiap masyarakat, khususnya para orang tua untuk dapat mengawasi pergaulan anak-anaknya saat berada di luar rumah.

Sebab, menurutnya, salah satu faktor yang menyebabkan tumbuh suburnya aksi tawuran, karena kurangnya bimbingan maupun pembinaan yang diberikan orang tua kepada anaknya saat berada di lingkungan keluarga.

“Menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif tidak hanya tanggungjawab polisi semata. Terutama dalam hal memberantas aksi tawuran antar pelajar ini, para orang tua, pihak sekolah maupun masyarakat luas harus terlibat. Jika menemukan adanya tindak tanduk anak-anak kita yang menjurus kepada kekerasan hendaknya segera dihentikan. Kalau tidak memungkinkan, laporkan segera kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tuturnya. (*)

Exit mobile version