Kapolsek menjelaskan bahwa setelah dilakukan interogasi dan dimintai keterangan dari warga tersebut, ternyata memang benar bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya yang diperkuat dengan STNK dan BPKB serta kunci kontak kendaraan.
” Jadi saat dilakukan interogasi kepada pemilik kendaraan tersebut, sepeda motor tersebut dibelinya dari pemilik pertama yang merupakan warga Kecamatan IV Nagari beberapa waktu lalu. Krmudian kendaraan tersebut digunakan oleh anaknya yang bernama Chandra ke daerah Lubuk Tarok. Lalu, dalam perjalanan karena cuaca hujan, Candra berhenti istirahat disebuah pondok dipinggir Jalinsum Tanah Bedantung & tertidur pulas,” terangnya.
Saat korban tersebut terbangun, dia kaget karena sepeda motor yang dikendarainya tersebut sudah hilang dari tempat awak dan diduga telah dicuri, namun korban tidak melaporkan kepada pihak kepolisian dan pulang begitu saja.
“Korban saat motornya hilang, tidak ada membuat laporan ke Mapolsek Sijunjung dan diduga Sepeda Motor tersebut diduga dicuri oleh Pelaku (dalam lidik), karena tidak mau hidup akhirnya sepeda Motor tersebut ditinggal dijalan setapak didaerah Tanah Bedantung,” ucapnya.
Kapolsek menegaskan, Penyelidikan peristiwa pencurian tersebut tetap dilanjutkan dan Sepeda Motor tersebut dipinjam pakaikan kepada Pemiliknya An Amran dan bersedia menghadirkan kembali kendaraannya tersebut ke Polsek Sijunjung jika dikemudian hari ada pengungkapan/penangkapan pelaku Curanmor yang berkaitan dengan peristiwa hilangnya sepeda motor tersebut.
“Untuk kendaraan sudah kita pinjam pakaikan kepada pemilik kendaraan, sementara itu pelaku pencurian masih dalam penyelidikan petugas,” tegasnya. (*)
Reporter: Ogi