Hati-hati Tertidur saat Berteduh! Motor Warga Talawi Sawahlunto Ini Raib Ketika Terbangun

Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi didampingi Personil Polsek menyerahkan kendaraan roda dua milik warga yang diduga dicuri dan ditinggalkan pelaku di perkebunan milik warga di Tanah Badantuang Kecamatan Sijunjung.

HARIANHALUAN.id – Teka teki pemilik kendaraan sepeda motor yang ditemukan dalam areal perkebunan warga di Tanah Bedantung akhirnya terungkap. Diketahui, pemiliknya adalah Amran (62) warga Desa Batu Tanjung Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto. Dimana kendaraan tersebut, sempat dicuri dan ditinggalkan pelaku dilokasi karena tidak mau hidup.

Dari informasi yang diperoleh, Pada hari Senin (26/9) sekira jam 10.00 Wib, sewaktu Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi bersama Bhabinkamtibmas Bripka Andrisyam melaksanakan sambang di daerah Jalinsum Tanah Bedantung.Didapatkan informaai dari masyarakat bahwa ada sepeda motor terparkir dijalan setapak menuju kebun masyarakat.

Pada awalnya warga masyarakat menduga bahwa kendaraan tersebut merupakan milik petani sekitar lokasi kendaraan tersebut. Namun setelah beberapa hari, warga masyarakat curiga dikarenakan posisi parkirnya tidak berubah rubah dan sepeda motor tersebut dalam kondisi lobang kunci kontak sudah rusak/dool & tidak bisa dihidupkan. Kemudian petugas Polsek mengamankan kendaraan tersebut ke Mapolsek Sijunjung untuk dilakukan penyidikan.

Setelah Polsek melakukan koordinasi dengan Samsat terkait identitas kendaraan bernopol BA 2563 KY tersebut, petugas berhasil mengetahui identitas pemilik kendaraan dan melakukan penyebaran informasi agar bagi yang merasa memiliki kendaraan tersebut agar datang ke Mapolsek dengan membawa surat surat kendaraan Seperti STNK dan BPKB.

“Setelah melalui proses lidik & penyebaran informasi, beberapa hari kemudian datang ke Polsek Sijunjung yang bernama Amran (62) warga Desa Batu Tanjung Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto yang mengatakan bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya,” ujar Kapolsek Sijunjung AKP Usman Nurwidi, Minggu (9/10).

Kapolsek menjelaskan bahwa setelah dilakukan interogasi dan dimintai keterangan dari warga tersebut, ternyata memang benar bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya yang diperkuat dengan STNK dan BPKB serta kunci kontak kendaraan.

” Jadi saat dilakukan interogasi kepada pemilik kendaraan tersebut, sepeda motor tersebut dibelinya dari pemilik pertama yang merupakan warga Kecamatan IV Nagari beberapa waktu lalu. Krmudian kendaraan tersebut digunakan oleh anaknya yang bernama Chandra ke daerah Lubuk Tarok. Lalu, dalam perjalanan karena cuaca hujan, Candra berhenti istirahat disebuah pondok dipinggir Jalinsum Tanah Bedantung & tertidur pulas,” terangnya.

Saat korban tersebut terbangun, dia kaget karena sepeda motor yang dikendarainya tersebut sudah hilang dari tempat awak dan diduga telah dicuri, namun korban tidak melaporkan kepada pihak kepolisian dan pulang begitu saja.

“Korban saat motornya hilang, tidak ada membuat laporan ke Mapolsek Sijunjung dan diduga Sepeda Motor tersebut diduga dicuri oleh Pelaku (dalam lidik), karena tidak mau hidup akhirnya sepeda Motor tersebut ditinggal dijalan setapak didaerah Tanah Bedantung,” ucapnya.

Kapolsek menegaskan, Penyelidikan peristiwa pencurian tersebut tetap dilanjutkan dan Sepeda Motor tersebut dipinjam pakaikan kepada Pemiliknya An Amran dan bersedia menghadirkan kembali kendaraannya tersebut ke Polsek Sijunjung jika dikemudian hari ada pengungkapan/penangkapan pelaku Curanmor yang berkaitan dengan peristiwa hilangnya sepeda motor tersebut.

“Untuk kendaraan sudah kita pinjam pakaikan kepada pemilik kendaraan, sementara itu pelaku pencurian masih dalam penyelidikan petugas,” tegasnya. (*)

Reporter: Ogi

Exit mobile version