Rabu, 27 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID PERISTIWA

Gelar Razia di Padang Timur, Pol PP Padang Temukan Hotel Tak Punya Surat Izin Usaha

Editor: Redaksi
Minggu, 16/10/2022 | 12:11 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, lakukan pengawasan terhadap cafe karaoke dan Hotel yang melanggar aturan di Kawasan Padang Timur dan Padang Selatan, Pada Sabtu (15/10/22) dini hari.

Pengawasan dilakukan terhadap tiga Cafe antara lain Cafe 29, Cafe Denai, Fantasi Cafe Resto, dan Asoka Home Stay Syariah.

Deni Harzandy, Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang mengatakan, pemilik cafe karaoke serta pemilik hotel telah melanggar perda 5 tahun 2011, tentang Daftar Usaha dan Pariwisata, serta Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat.

“Saat melakukan pengawasan kita dapati tiga cafe yang beroperasi lewat dari jam yang telah ditentukan, kepada pemilik cafe tersebut kita berikan teguran secara lisan, selain cafe, kita juga dapati satu hotel yang tidak bisa menunjukkan surat izin usahanya, kepada pemilik hotel tersebut kita berikan surat panggilan,” terang Deni Harzandy.

Deni Harzandy, berharap agar pemilik usaha mematuhi aturan yang ada.

“Kita sangat berharap kepada pemilik usaha, cafe, penginapan maupun usaha lainnya, agar mematuhi aturan yang ada, jika nantinya masih saja kita temukan pelanggaran, akan kita berikan sanksi tegas,” ujar Deni Harzandy.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: HeadlineHotel IlegalPilihan EditorPol PP Padang
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Satpol PP Padang Tertibkan Pelaku Usaha Barang Rongsokan yang Gunakan Trotoar Tanpa Izin

Satpol PP Padang Tertibkan Pelaku Usaha Barang Rongsokan yang Gunakan Trotoar Tanpa Izin

Senin, 25/08/2025 | 20:40 WIB
Antisipasi Balap Liar, Polresta Bukittinggi Amankan Belasan Sepeda Motor

Antisipasi Balap Liar, Polresta Bukittinggi Amankan Belasan Sepeda Motor

Minggu, 24/08/2025 | 15:14 WIB
Toko di Padang Ludes Terbakar, Pemilik Tewas Terjebak Api

Toko di Padang Ludes Terbakar, Pemilik Tewas Terjebak Api

Sabtu, 23/08/2025 | 11:53 WIB
Rumah dan Motor Ludes Dilalap Sijago Merah di Jalan Azizi

Rumah dan Motor Ludes Dilalap Sijago Merah di Jalan Azizi

Jumat, 22/08/2025 | 14:08 WIB
Hujan  Guyur Jakarta, 10 Pohon Tumbang

Hujan  Guyur Jakarta, 10 Pohon Tumbang

Rabu, 20/08/2025 | 21:30 WIB
Gempa Berkekuatan 4,9 Guncang Bekasi

Gempa Berkekuatan 4,9 Guncang Bekasi

Rabu, 20/08/2025 | 20:30 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat
OPINI

Kunjungan Wisata ke Sumbar dari Singapura Meningkat

Selasa, 26/08/2025 | 20:46 WIB

SelengkapnyaDetails
Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Santai Tapi Terencana: Yuk, Siapkan Ibadah Qurban Bersama Tabungan SIkoci Qurban Bank Nagari Syariah

Selasa, 26/08/2025 | 20:23 WIB
Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Pemasaran Syariah: Bisnis Jujur ala Nabi untuk Membangun Ekonomi Berkah dan Inklusif

Selasa, 26/08/2025 | 20:04 WIB
Guru dan Kemerdekaan:  Dari Ruang Kelas ke Ruang Perjuangan

Guru dan Kemerdekaan:  Dari Ruang Kelas ke Ruang Perjuangan

Selasa, 26/08/2025 | 10:30 WIB
No Viral, No Justice

No Viral, No Justice

Sabtu, 23/08/2025 | 13:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • 300 Lebih Toko Ludes, Kerugian Kebakaran Pasar Payakumbuh Capai Puluhan Miliar Rupiah

    300 Lebih Toko Ludes, Kerugian Kebakaran Pasar Payakumbuh Capai Puluhan Miliar Rupiah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Toko Blok Barat Pasar Payakumbuh Ludes Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftaran Calon Ketua KONI Dharmasraya Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas BK Cabdin Wilayah III Sumbar Leni Murni Hayati Sebut Tugas Guru Wali Tidak Mengurangi Peran BK dan Walas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daerah Mesti Ramah Investasi: Sumbar Rentan Tanpa Kemandirian Fiskal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi setelah terjadinya kebakaran.Kebakaran terjadi di Blok Barat Pasar Payakumbuh pada Selasa (26/8) dini hari. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.00 WIB setelah puluhan unit mobil pemadam kebakaran dari berbagai daerah dikerahkan.Menurut data sementara, sekitar 300 toko dan 250 lapak pedagang kaki lima hangus terbakar. Hingga saat ini tidak ada korban jiwa, hanya beberapa warga mengalami luka ringan.Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Pemerintah Kota Payakumbuh telah mendirikan posko tanggap darurat untuk membantu pedagang yang terdampak, sementara proses pendataan kerugian dan pendinginan lokasi masih berlangsung.
  • PAYAKUMBUH – Kebakaran besar melanda Pasar Payakumbuh, Sumatera Barat, pada Selasa (26/8/2025) menjelang subuh.
⠀
Asap tebal dan kobaran api terlihat membumbung tinggi dari sejumlah los pasar. Hingga kini, penyebab kebakaran belum diketahui.
⠀
Tim pemadam kebakaran telah dikerahkan dan masih berjibaku di lokasi. Belum ada laporan resmi terkait korban jiwa maupun kerugian materi.
⠀
📍 Lokasi: Pasar Payakumbuh, Sumbar
🕓 Waktu: Sekitar pukul 04.00 WIB
⠀

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.