HARIANHALUAN.ID – Tidak terima sang anak dipukuli oleh orang lain, seorang ayah berinisial R (42) gelap mata lalu nekat mencari dan menikam pelaku dengan sebilah pisau.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Nanang Irawadi mengatakan, peristiwa itu terjadi di sebuah tempat hiburan billiard yang ada di Kelurahan Belakang Pondok, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Senin 7 November 2022.
“Ya, benar, terduga pelaku tindak pidana penganiayaan telah ditangkap. Motifnya, pelaku tidak terima anaknya dipukul oleh korban,” ujarnya, Rabu (9/11/2022).
Nanang menuturkan, perkelahian yang menyebabkan korban mengalami luka sabetan senjata tajam itu, dipicu oleh perkelahian yang terjadi antara korban dengan anak kandung pelaku di sebuah tempat hiburan permainan billiard.
“Anak korban ini lapor pulang ke rumah dan mengadukan kepada keluarganya bahwa ia telah dipukuli di tempat hiburan billiard. Kemudian pelaku tidak terima, langsung mengambil pisau dan melukai orang yang telah memukuli anaknya,” ucapnya.
Sesaat setelah dilukai dengan menggunakan pisau oleh pelaku, kata Kapolsek, korban langsung mendatangi Mapolsek Padang Selatan dan membuat laporan polisi yang teregistrasi sebagaimana LP/B/30/Xl/2022/SPKT/Unit Reskrim/Polsek Padang Selatan/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 7 November 2022.
Sehingga dirinya langsung memerintahkan tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan untuk melacak keberadaan pelaku yang selanjutnya ditangkap saat masih berada di TKP.
“Pelaku ditangkap sekitar pukul 18.30 WIB tanpa perlawanan. Sebagai barang bukti juga diamankan sebuah pisau yang digunakannya melukai korban,” ucapnya.
AKP Nanang menyebutkan, akibat perbuatan pelaku korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di beberapa bagian tubuh. Akibat perbuatan tersebut tergolong kepada tindak pidana penganiayaan.
“Pelaku dan barang bukti telah berada di Mapolsek Padang Selatan, kasus ini masih dalam proses pengembangan. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 KUHP,” ucapnya.
Atas kejadian ini, Kapolsek meminta agar para orang tua untuk tidak terlalu responsif dengan setiap pengaduan yang diberikan oleh anak di rumah. Apalagi, jika aduan itu berkaitan dengan perkelahian antar anak-anak.
“Sebagai orang tua seharusnya kita tidak perlu panas dan emosional seperti itu, apalagi menyelesaikan masalah dengan kekerasan yang bisa menimbulkan tindak pidana baru, harusnya semuanya bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” tuturnya. (*)