Polda Sumbar Bentuk Tim Investigasi Penyebab Ledakan Tambang Batubara di Sawahlunto

Mapolda Sumbar

Mapolda Sumbar

HARIANHALUAN.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) membentuk tim investigasi, guna mengusut penyebab ledakan tambang batubara milik PT Nusa Alam Lestari (NAL) di Nagari Parambahan, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto, yang terjadi pada Jumat (9/12/2022).

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, tim investigasi tersebut terdiri dari Polres Sawahlunto, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, serta diback up langsung oleh Polda Sumbar.

“Ya benar, Kapolda telah memerintahkan agar penyebab ledakan tambang di Sawahlunto kemarin diusut tuntas. Untuk menyelidiki penyebab pasti ledakannya, kita telah membentuk tim investigasi,” ujarnya, Minggu (11/12/2022).

Dwi Sulistyawan menyampaikan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ledakan yang telah menyebabkan 10 pekerja tambang batubara meninggal dunia tersebut, diduga kuat dipicu oleh penumpukan gas metan di dalam lubang tambang.

Kendati demikian, tim investigasi yang telah terbentuk, menurut dia, akan segera menyampaikan hasil investigasi secara terbuka kepada publik usai menyelidiki sejumlah kemungkinan lain yang bisa memicu timbulnya ledakan.

“Hasil penyelidikan sementara, ledakan memang disebabkan oleh gas metan. Namun nantinya tim investigasi juga akan menyelidiki hal lainnya. Apakah ada unsur kelalaian, kesengajaan atau memang murni kecelakaan kerja,” ucapnya.

Ia menambahkan, sembari tim investigasi melakukan penyelidikan, seluruh aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT NAL di sekitar lokasi kejadian, juga telah dihentikan sementara. Sebab, menurut dia, dikhawatirkan di lubang tambang tersebut, masih ada tumpukan gas metan yang berpotensi menyebabkan ledakan serupa.

Kabid Humas juga memastikan, aktivitas pertambangan batubara yang dilakukan PT NAL adalah pertambangan legal yang telah mengantongi sejumlah surat-surat perizinan tambang dari instansi terkait.

Namun, menurut dia, dengan adanya kejadian ini, Kapolda Sumbar telah memerintahkan seluruh Polres/ta di jajaran Polda Sumbar untuk memeriksa seluruh perizinan aktivitas tambang yang ada di wilayah hukum masing-masing.

“Berkaitan dengan perizinan aktivitas pertambangan, sebenarnya kan memang telah ada perintah Kapolda yang berkaitan dengan itu. Intinya, setiap aktivitas pertambangan yang belum mengantongi dokumen perizinan, diminta untuk melengkapi terlebih dahulu. Selama dokumen perizinan belum lengkap, segala aktivitas tambang diminta untuk dihentikan,” ucapnya. (*)

Exit mobile version