Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Rusunawa Sijunjung, Badko HMI Sumbar Apresiasi Kinerja Kajati Sumbar

Ketua Umum Badko HMI Sumatra Barat, Rustam Budiman

Ketua Umum Badko HMI Sumatra Barat, Rustam Budiman

HARIANHALUAN.ID – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumbar mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar yang telah mengusut dan menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Sijunjung.

Ketua Badko HMI Sumbar, Rustam Budiman menyebut, penetapan tiga tersangka dalam kasus itu bahkan telah mengembalikan kembali kepercayaan masyarakat yang sempat pesimis  bahwa kasus dugaan korupsi rusunawa tersebut bisa diusut tuntas oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

“Selama ini masyarakat Kabupaten Sijunjung telah merasa pesimis dan apatis terhadap penanganan kasus dugaan korupsi rusunawa. Namun dengan penetapan tiga tersangka oleh Kajati Sumbar, Alhamdulillah kepercayaan dan harapan itu kembali muncul,” ujarnya kepada Harianhaluan.id, Sabtu (14/1/2023).

Ia menuturkan,  selama ini memang banyak pertanyaan, keresahan, serta suara-suara sumbang yang muncul di tengah masyarakat sekaitan dengan berlarut-larutnya proses penanganan kasus dugaan korupsi yang diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar itu.

Kendati demikian, menurut Budi, selaku Ketua Umum Badko HMI Sumbar yang juga merupakan putra asli Sijunjung, selama ini dirinya terus memantau perjalanan kasus serta meminta agar masyarakat bersabar. Sebab, proses hukum kasus tersebut sedang dijalankan oleh Kajati Sumbar.

“Alhamdulillah,  akhirnya hari ini keresahan dan pertanyaan masyarakat itu dijawab Kajati Sumbar dengan menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi rusunawa. Semoga proses hukum terus berlanjut hingga akhirnya kasus ini bisa diungkap secara terang benderang,” kata Rustam Budiman.

Ia berharap agar komitmen penegakan hukum Kajati Sumbar di Kabupaten Sijunjung, tidak berhenti sampai dengan penetapan tersangka kasus korupsi rusunawa saja. Sebab, menurut dia, masih ada sejumlah kasus lainnya di Kabupaten Sijunjung yang perlu dibuka secara terang benderang kepada publik.

” Kajati Sumbar jangan langsung berpuas diri dengan penetapan tersangka kasus rusunawa.  Sebab, masih banyak dugaan korupsi dikegiatan lainnya yang perlu diusut tuntas di Kabupaten Sijunjung,” ucapnya.

Ia juga memastikan, Badko HMI Sumbar bersama ribuan kader HMI di seluruh Sumatra Barat akan terus memantau dan mengawal jalannya proses pembangunan di Kabupaten Sijunjung dan Sumatra Barat secara keseluruhan.

“Sebagai kader umat dan kader bangsa, Badko HMI Sumbar dan seluruh kader HMI siap untuk mendukung dan mengawal kinerja Kajati Sumbar dalam mengusut tuntas seluruh kasus  korupsi yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara,” tuturnya. (*)

Exit mobile version