Korban bersama adiknya Yuliandri (45) pulang berdagang emas dari Pasar Lawang, Kecamatan Matur. Sebelum dirampok, korban sempat diintai sejak berangkat pulang dari Pasar Lawang menuju rumahnya.
Sesampai di tempat kejadian perkara di Bukik Apik jalan lintas Matur-Padang Luar Bukittinggi, mobil Avanza warna hitam milik korban dengan nomor polisi BA 1219 TD dipepet dan bahkan ditabrak sebanyak dua kali oleh mobil kijang nomor polisi B 1830 YG yang dikemudikan para tersangka.
Akibat terdesak dan tidak ada kesempatan untuk menghindar, akhirnya korban memilih untuk berhenti. Saat itu, kawanan perampok langsung menyergap korban dan memaksa untuk membuka pintu mobil sambil menodongkan senjata api.
Merasa takut, korban membuka pintu mobilnya dan tersangka langsung memukul kepala korban. Kemudian merampas tas korban yang saat itu berisi emas 24 karat seberat 1,2 kilogram dan uang tunai Rp250 juta. Bahkan korban ditembak di bagian paha sebelah kanannya hingga dilarikan ke Rumah Sakit Ahmad Mukhtar Bukittinggi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sementara mobil yang dikendarai pelaku saat merampok sengaja dibakar para pelaku untuk mengelabui aparat. Setelah itu, mereka dijemput oleh seorang tersangka menggunakan mobil Suzuki Carry di Panta mereka turun dan langsung lari ke arah hutan sekitar.
“Pelaku yang membawa mobil Suzuki Carry kembali ke tempat kejadian perkara untuk mengelabui petugas, karena mobil Suzuki Carry sudah disiapkan. Para pelaku sempat membagi hasil kejahatan Rp10 juta per orang untuk biaya lari dan rencananya mereka akan berkumpul lagi untuk membagi hasil penjualan emas nantinya,” kata Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian.
Hendri mengakui, emas hasil curian sempat dijual ke Bukitiinggi seberat 350 gram dan Padang 350 gram. Penangkapan empat pelaku berdasarkan hasil dari penyelidikan. Setelah itu didapatkan informasi dan petunjuk bahwa salah seorang yang diduga pelaku telah teridentifikasi.