HARIANHALUAN.ID – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatra Barat (Sumbar) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung hingga Mabes Polri turun gunung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dibalik mangkraknya proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Kabupaten Sijunjung.
Pasalnya, Badko HMI Sumbar menilai bahwa aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Sijunjung dan Provinsi Sumatra Barat seolah tutup mata dan tidak peduli dengan mangkraknya salah satu proyek pembangunan prioritas pemerintah pusat di Kabupaten Sijunjung ini.
“Jika memang diperlukan, kami atas nama Badko HMI Sumatra Barat siap membuat dan mengantarkan langsung laporan tertulis terkait kasus itu ke Jakarta. Sebab, kami menilai aparat penegak hukum yang ada di Sijunjung dan Sumbar, tutup mata dan tidak peduli dengan kasus ini,” ujarnya, Jumat (20/1/2023).
Budi menjelaskan, tender proyek pembangunan RS Pratama Sijunjung tersebut dimenangkan oleh PT Syarif Maju Karya dan telah terkontrak sejak tanggal 21 Juni 2022 dengan No. Kontrak 05.013/TENDER/APBD/AP-SJJ/2022 dengan lama pengerjaan 187 hari kalender.
Bahkan proyek pembangunan rumah sakit yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat itu, menurutnya, sempat mengalami adendum kontrak pertama yang menjadikan nilai kontrak naik dari yang sebelumnya Rp50.059.545000, menjadi Rp53.357.845.000.
“Namun nyatanya, PT Syarif Maju Karya selaku pemenang tender hanya sanggup menyelesaikan 34 persen pengerjaan hingga masa kontrak habis dan akhirnya diputus kontrak oleh dinas terkait. Sehingga menyebabkan proyek itu mangkrak sampai saat ini,” ucapnya.