Selain itu, dirinya juga menyayangkan apa yang ditemukan anggotanya dalam melakukan pengawasan kali ini.
“Pemilik tempat usaha penginapan yang kita temukan pelanggaran kita panggil menghadap PPNS. Selain pasangan diduga ilegal yang kita amankan, kita juga mendapati diduga pasangan ini kumpul kebo dalam suatu kamar,” terang Mursalim.
Untuk sanksi yang akan diberikan, Mursalim belum bisa memberikan kepastian, karena masih dalam proses PPNS.
“Yang jelas, pihak keluarganya kita panggil sebagai penjamin dan kita lakukan pembinaan di Mako bersama pihak keluarga. Namun jika pemeriksaan PPNS di peroleh informasi, bahwa yang bersangkutan adalah PSK, maka pembinaanya kita serahkan ke Dinas Sosial,” tegas Mursalim. (*)