Pemilik Resort Anai Land Pariwisata Kena Tipu, Pelaku Ngaku Keturunan Kraton Surakarta

Ditreskrimum Polda Sumbar

HARIANHALUAN.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar menangkap seorang tersangka penipuan dengan modus investasi objek wisata.

Tersangka berinisial DBA (48) ditangkap lantaran terlibat kasus dugaan penipuan investasi pengembangan proyek pembangunan Resort Anai Land Pariwisata di Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar).

DBA berhasil menipu korban yang merupakan pemilik resort tersebut dengan uang Rp1,1 miliar. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku berasal dari keturunan Pakubowono V Kesunanan Kraton Surakarta Hadiningrat.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, tersangka kepada korbannya juga mengaku telah mendapatkan warisan sebesar Rp5 triliun. Kemudian pelaku memperlihatkan buku rekening yang diduga palsu.

Selain itu, kata Dwi, tersangka juga memperlihatkan dan mengirimkan foto tumpukan uang kepada korban. Hasil penyelidikan, ternyata foto yang diambil berasal dari jasa pengiriman uang.

“Tersangka kemudian berjanji akan membawa uangnya ke Padang kalau sudah berhasil dicairkan,” ujar Dwi Sulistyawan, Selasa (7/2/2023).

Ia mengatakan, untuk mencairkan harta warisan tersangka membutuhkan biaya verifikasi, sehingga meminta kepada korban uang Rp1,1 miliar. Uang ini juga akan digunakan untuk urusan biaya operasional mengakut uang warisan ke Padang.

“Maka korban mengirimkan uang sebasar Rp1,1 miliar. Tersangka juga membeli kendaraan dan alat lain,” ujarnya.

Berjalannya waktu, korban selanjutnya menanyakan progres investasi resort yang dikerjakan tersangka. Namun tersangka selalu mengulur waktu hingga tidak ada kejelasan. Padahal sebelumnya, tersangka telah mengirimkan foto tumpukan uang yang mengaku harta warisannya siap dikirim ke Padang dan ternyata hanya akal-akalan. Merasa tertipu korban kemudian melapor ke Polda Sumbar pada 3 Desember 2022.

Berawal dari laporan ini, lanjut Dwi, Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penyelidikan. Konfirmasi juga dilakukan penyidik kepada pihak Kraton Surakarta. Hasilnya, tersangka ternyata bukanlah keturunan Pakubowono V Kasunanan Kraton Surakarta. Pengakuan ini diketahui merupakan modus tersangka dalam melakukan penipuan.

“Setelah tersangka dipanggil dua kali, ternyata tidak memenuhi panggilan. Tersangka juga sering ganti nomor telepon dan berpindah tempat. Sehingga penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan,” ucapnya.

Alhasil, tersangka berhasil ditangkap di salah satu hotel di Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur. “Barang bukti di antaranya mobil pick up Isuzu Traga, Lexus,” ujarnya.

Selain itu, juga diamankan 90 unit box container plastik, dua dus berisikan Al-Qur’an, dua dus berisikan kain sarung hingga kemeja batik dan daster.

Sementara itu, Dirreskrimum  Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan menjelaskan, beberapa barang bukti yang disita akan dibagikan tersangka dalam kegiatan sosial. Hal ini sengaja dilakukan untuk berkamuflase di balik kegiatan penipuannya.

“Inilah modus tersangka mengaku keturunan bangsawan dan darah biru. Kaitannya barang bukti, inilah wujudnya, dibelikan kotak box, baju, sarung, truk dan ternyata juga untuk kegiatan dia dalam melakukan kegiatan sosial,” katanya.

Dirinya menegaskan, kasus ini masih terus dikembangkan. Hasil koordinasi, terdapat korban lainnya, seperti di Jogjakarta, Banten, hingga di Kalimantan. “Apabila ada masyarakat di luar sana juga pernah ketipu dengan tersangka, bisa lapor dan koordinasi dengan kami penyidik,” ucapnya.

Dirinya tak menampik kemungkinan akan ada tersangka lainnya dalam kasus ini. Ia menyakini, tersangka memiliki rekanan dalam menjalani penipuan. “Jadi memang namanya penipuan, diduga tersangka ada dibantu seseorang. Peran masing-masing orang yang bantu ini sedang dialami. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Ada istrinya dan beberapa orang lain. Termasuk aliran uangnya, sedang kami dalami,” tuturnya. (*)

Exit mobile version