HARIANHALUAN.ID – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Padang. Kali ini seorang gadis kecil berusia 15 tahun, menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Mirisnya, aksi rudapaksa itu dilakukan oleh “Apak Rutiang” (ayah kandung,red) itu di toilet sebuah masjid. Kasus ini baru terungkap setelah perbuatan bejat pelaku diketahui oleh warga.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra membenarkan hal itu. Menurutnya, pelaku berinisial AD (47) dan telah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani proses pemeriksaan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Padang.
“Ya, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka usai ibu korban membuat laporan di Polresta Padang,” ujarnya kepada Haluan, Selasa (14/2/2023).
Kasat Reskrim mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan LP/B/110/II/2023/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumatra Barat, tanggal 13 Februari 2023.
Ia menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat sejumlah warga curiga, sehingga melakukan penggrebekan terhadap pelaku yang ditemukan sedang berduaan dengan korban di dalam toilet masjid.