HARIANHALUAN.ID – Kapolda Irjen Pol Suharyono memerintahkan seluruh Kapolres sejajaran Polda Sumbar untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana penyelewengan penjualan BBM bersubsidi hingga ke SPBU.
“Saya perintahkan semua kapolres atau kapolresta di jajaran Polda Sumbar untuk tidak henti-hentinya di jam berapa pun dan dalam situasi apapun, melakukan operasi apapun, serta melakukan pengecekan di SPBU atau di jalan-jalan,” ujar Suharyono, Rabu (21/2/2023).
Perintah tegas tersebut dikeluarkan kapolda usai dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU, yang ada di Kanagarian Tanjuang Lolo, Kecamatan Tanjuang Gadang, Kabupaten Sijunjung.
Dalam sidak di SPBU tersebut, kapolda menemukan 10 unit mobil pelangsir BBM bersubsidi dengan tangki minyak yang telah dimodifikasi hingga kapasitas 1.000 liter.
Namun sayangnya, saat didatangi oleh Irjen Pol Suharyono secara tiba-tiba, para pemilik mobil beserta petugas SPBU langsung lari tunggang-langgang meninggalkan mobil yang semula hendak diisi BBM yang diduga hendak diedarkan lagi secara eceran.
“Sudah terbukti dugaan kerja sama antara SPBU dan dan para oknum pengisi solar di SPBU ini. Dan pastinya akan kita kembangkan ke beberapa SPBU yang lain,” ucap jenderal bintang dua ini.