Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, operasi senyap yang dilakukan langsung oleh kapolda tersebut merupakan bagian dari komitmen Polda Sumbar dalam penumpasan segala bentuk penyelewengan penjualan BBM bersubsidi.
“Penyelewengan BBM bersubsidi ini sangat merugikan masyarakat. Membuat masyarakat susah mendapatkan BBM bersubsidi. Sesuai perintah kapolda, tindakan tegas akan diambil bagi setiap pelaku maupun oknum petugas SPBU yang terlibat,” ucapnya.
Dwi juga menyatakan, saat ini SPBU Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjuang Gadang, Kabupaten Sijunjung, yang didatangi Kapolda dalam operasi senyap tersebut telah dipasangi garis polisi.
“Ya, kita pasangi garis polisi. Sebanyak 11 kendaraan juga telah kita amankan dari SPBU tersebut. Ada tiga unit kendaraan L300, enam unit minibus Panther, saaatu unit truk colt diesel, serta satu unit dump truk roda enam,” tuturnya. (*)