Mursalim menambahkan, Satpol PP tidak melarang mereka untuk berusaha dan mencari rezeki, tapi jangan sampai melanggar peraturan yang telah ada.
Mereka yang terjaring dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan di proses.
“Empat orang tersebut kita bawa ke Mako untuk didata PPNS, serta kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut,” Ujar Mursalim. (*)
Laman 2 dari 2