HARIANHALUAN.ID – Selama Februari 2023 Polresta Padang berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana narkoba, pencurian, pencabulan dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Kota Padang.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap didampingi Kasat Lantas AKP Alfin, Kasat Reskrim Kompol Dedy Ardiansyah Putra, serta Kasat Narkoba Kompol Al Indra menyampaikan, sepanjang pelaksanaan operasi keselamatan lalu lintas bersandi Operasi Singgalang yang berlangsung dari tanggal 7 hingga 2023 Februari, sebanyak 145 kendaraan roda dua dan roda empat telah dikenakan sanksi tilang oleh jajaran Satlantas Polresta Padang, lantaran tertangkap kamera ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas.
“Jumlah kendaraan pelanggar aturan lalu lintas yang dikenakan teguran sebanyak 1.870 kendaraan. Selain itu, penindakan juga dilakukan terhadap 127 kendaraan berknalpot brong dan 45 kendaraan tanpa nomor polisi,” ujar Ferry Harahap saat menggelar press release di lobi Mapolresta Padang, Selasa (28/2/2023).
Sementara jumlah kecelakaan lalu lintas yang tercatat oleh aparat kepolisian sepanjang Februari, kata kapolres, ada sebanyak 38 kejadian yang menyebabkan empat orang korban meninggal dunia, satu orang luka berat dan 55 korban lainnya mengalami luka ringan.
“Kerugian diperkirakan sekitar Rp90 juta. Kasus kecelakaan lalu lintas di Februari ini didominasi oleh pengguna sepeda motor atau kendaraan roda dua,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, kapolres juga menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan operasi Anti Narkoba (Antik) yang digelar Satresnarkoba Polresta Padang dari tanggal 3 hingga 16 Februari, dilakukan penindakan terhadap 25 kasus peredaran gelap narkoba.
“Tersangka berjumlah 29 orang. Terdiri dari 11 orang Target Operasi (TO) dan 18 orang lainnya non target operasi. Barang bukti yang diamankan berupa 20,395 gram sabu dan 68,91 kilogram ganja,” ucapnya.