“Tentu dalam upaya pembinaan mereka diproses oleh PPNS,” terang Mursalim.
Dengan gencar petugas melakukan pengawasan dan masih ditemukannya sejumlah pasangan yang bukan suami istri, pihak Satpol PP mengimbau kepada para pemilik rumah kosan agar lebih berperan aktif.
“Diimbau kepada pemilik kos agar melakukan pengawasan terhadap penyewa kos, hal ini dalam upaya menghindari dan mencegah perbuatan maksiat di kota Padang serta menjunjung tinggi norma norma yang berlaku,” imbau Mursalim. (*)