“Pemilik usaha panti pijat ini, juga kita panggil untuk dimintai keterangannya, untuk wanita yang telah kita tertibkan tersebut, jika nanti ada yang terbukti sebagai PSK, kita akan kirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan, kita tunggu hasil PPNS dahulu,” tutup Mursalim. (*)
Laman 2 dari 2