Pinjol Ilegal Praktik Kejahatan Dunia Maya, Erianjoni: Seimbangkan antara Kebutuhan dengan Pemasukan

Pengamat Sosial Universitas Negeri Padang (UNP), Erianjoni

Pengamat Sosial Universitas Negeri Padang (UNP), Erianjoni

HARIANHALUAN.ID – Perusahaan Pinjaman Online (Pinjol) ilegal semakin menjamur dan akan meningkatkan risiko penipuan, serta pelanggaran privasi yang dapat merugikan masyarakat secara luas.

Pengamat Sosial Universitas Negeri Padang (UNP), Erianjoni melihat, praktik pinjol ilegal lebih mengarah kepada praktik kejahatan dunia maya. Dimana, apa yang ditawarkan oleh pinjol ilegal ini banyak menampilkan kepalsuan, apakah itu berupa besaran pinjaman, bunga hingga tenor yang diberikan.

 Namun, karena gaya dan tekanan hidup banyak masyarakat yang malah terjebak dengan tawaran-tawaran yang beredar di dunia maya tersebut. Apalagi kemudahan yang ditawarkan pinjol itu cukup menggiurkan. Akhirnya, orang mencari jalan pintas untuk memakai pinjol yang diharapkannya menjadi solusi di tengah tekanan karena gaya hidup. Padahal tanpa mereka sadari mereka sudah terjerat dengan tawaran-tawaran yang menipu tersebut.

Lebih jauh Erianjoni mengatakan, celakanya bagi pelaku pinjol, mereka memanfaatkan itu untuk mengintimidasi, memeras dan menyebarkan data pribadi jika dinilai tak tepat waktu melunasi pinjaman itu. Bahkan parahnya lagi, mereka melibatkan orang lain dengan kebocoran KTP, nomor induk dan lainnya yang sebelumnya diberikan si pemakai pinjol.

“Dengan mudahnya mereka di media sosial mengambil biodata dan latar belakang orang lain. Tentu bisnis serupa ini sangat berbahaya dan sangat berisiko,” katanya.

Erianjoni menilai, pinjol ilegal ini sebuah potensi kejahatan kriminal sangat tinggi, apalagi banyak yang ilegal. Pinjol ilegal dikategorikan sebagai praktik kriminal, karena sebagai bagian dari praktik penipuan, pemerasan dengan kedok teknologi informasi, dimana masyarakat yang melakukan pinjol ilegal mendapat teror ataupun intimidasi lainnya.

Solusinya, kata Erianjoni dari sisi individu yaitu, hati-hati dalam mengelola gaya hidup. Karena dunia yang sangat modern menawarkan berbagai pilihan hidup dan jangan mudah terjebak dengan kehidupan hedonis yang mengejar kesenangan duniawi, dengan mengukur kemampuan ekonomi.

“Jangan terjebak dengan gaya hidup. Seimbangkan antara kebutuhan dengan pemasukan, agar tak mudah tergoda dengan pinjol,” katanya.

Tidak hanya itu, bagi pemerintah harus melakukan penelitian dan melakukan telaah bagi pinjol ilegal yang berisiko dan jangan mudah memberikan izin terhadap pinjol ini, karena banyak mudaratnya daripada manfaatnya.

“Lalu, untuk pinjol yang nakal harus ada ketegasan sanksi dari pemerintah dan memberikan efek jera kepada pelaku pinjol itu. Walaupun masyarakat meminjam uang jangan pergi ke pinjol bagusnya melalui bank atau lembaga yang terdapat jaminan dari pemerintah tentu dengan kemudahan yang diberikan pemerintah,” ucapnya. (*)

Exit mobile version