• Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Juni 2023
16 Dzulkaidah 1444
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Utama
  • Politik
  • Nasional
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Sumbar
  • Hiburan
  • Lifestyle
  • Opini
  • Pariwisata
  • Entrepreneur
  • Webtorial

HarianHaluan.id > Peristiwa

Modus Menggadaikan Emas, Perempuan Paruh Baya di Lima Puluh Kota Tipu Seorang Nenek

TAUFIK HIDAYAT - LIMA PULUH KOTA

Winda Winda
Senin, 15/5/23 | 16:35 WIB
Tersangka MR saat diperiksa di Mapolsek Luhak. ist

Tersangka MR saat diperiksa di Mapolsek Luhak. ist

ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID – Modus mampu menggandakan emas, seorang petani asal Jorong Kapalo Bukik, Nagari Batu Payuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, MR (50) berhasil memperdaya seorang nenek DN (64), asal Jorong Kayu Tanam Nagari Labuh Gunung Kecamatan Lareh Sago Halaban. Akibat termakan bujuk rayu pelaku, korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta. 

Dalam melancarkan aksinya, MR yang pernah bekerja pada beberapa salon kecantikan di Kota Payakumbuh itu melakukan ritual di rumah korban.

BACA JUGA

Waduh..! Cantik-cantik Minol, Lima Wanita Ini Berurusan dengan Pol PP Padang

Minggu, 04/6/23 | 21:58 WIB

Geram! Tak Kunjung Kapok, Pol PP Padang Buru Remaja Pebalap Liar Hingga ke Semak-semak

Minggu, 04/6/23 | 14:31 WIB

Untuk meyakinkan korban, pelaku membawa kain kafan dan bunga rampai. Barang-barang yang disebut mampu memanggil harta karun itu dibentangkan di kamar korban dan tak boleh diganggu. Hanya MR yang boleh masuk selama proses ritual memanggil harta karun tersebut berlangsung. 

Semula, kepada korban MR meminta perhiasan setengah-setengah dari jumlah yang akan dipanggil dari alam gaib. Artinya, jika perhiasan yang akan dipanggil 4 emas, maka DN harus menyediakan atau menyerahkan 2 emas. Atas aksi itu, korban semula keberatan, sebab ia juga harus menyerahkan perhiasan anaknya. Namun karena bujuk rayu pelaku, korban akhirnya luluh juga dan menyerahkan sejumlah emas. 

Kasus itu mulai terungkap setelah korban menjual emas yang merupakan hasil ritual pelaku ke toko perhiasan di Kota Payakumbuh. Dari keterangan pedagang perhiasan diketahui bahwa harta karun yang diberikan MR ternyata hanya imitasi.

“Semula saya hanya membeli obat herbal kepada yang bersangkutan, karena saya sakit pinggang, pertama Alhamdulillah sakit pinggang saya sedikit pulih setelah menghabiskan satu botol obat. Saya tambah satu botol lagi, saat datang mengantar obat dia menyebutkan bahwa di rumah saya ada emas harta karun,” ujar korban, Jumat (12/5).

Sadar dirinya sudah jadi korban penipuan, DN akhirnya melapor ke Mapolsek Luhak, hingga Tim Unit Reskrim Polsek Luhak yang dipimpin Kapolsek Luhak, AKP. Rika Susanto didampingi Kanit Reskrim, IPTU. Efri melakukan penangkapan terhadap MR yang tengah bekerja di sawah.

“Kita melakukan penangkapan terhadap tersangka dalam kasus penipuan dengan modus ritual penarikan barang-barang peninggalan. Dari aksi itu korban mengalami kerugian Rp17 juta,” sebut Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP. Elvis Susilo didampingi KBO. Satreskrim, IPTU. Hendra Gunawan. 

AKP. Elvis juga menambahkan, korban DN tiga kali menyerahkan perhiasan kepada pelaku MR sesuai permintaan dalam pelaksanaan ritual pemanggilan harta karun.

“Korban tiga kali menyerahkan perhiasan kepada pelaku untuk ritual pemanggilan harta karun, namun ternyata emas atau harta karun hasil ritual yang diserahkan kepada korban hanya imitasi yang dibeli di Pasar Payakumbuh,” ucap Mantan Kasat Reskrim Polres 50 Kota itu.

Usai menjalani Pemeriksaan di Mapolsek Luhak, tersangka MR dibawa ke Mapolres Payakumbuh di Kawasan Labuah Basilang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan mempertanggungjawabkan tindakannya. (*) 

Tags: HeadlinePilihan Editor
ShareTweetSendShare

BACA JUGA

Waduh..! Cantik-cantik Minol, Lima Wanita Ini Berurusan dengan Pol PP Padang

Minggu, 04/6/23 | 21:58 WIB

Geram! Tak Kunjung Kapok, Pol PP Padang Buru Remaja Pebalap Liar Hingga ke Semak-semak

Minggu, 04/6/23 | 14:31 WIB

Jaga Trantibum, Satpol PP Kota Padang Gencar Berpatroli

Jumat, 02/6/23 | 18:39 WIB

Lama Tak Tersentuh, Bangunan Pedagang di Jalan Hamka dan Tunggul Hitam Akhirnya Dibongkar Pol PP Padang

Jumat, 02/6/23 | 08:19 WIB
Rekomendasi
Kader Partai Golkar sebelum mendaftarkan bacaleg ke KPU Lima Puluh Kota. IST

Golkar Lima Puluh Kota Targetkan 10 Kursi di DPRD

Forum Organisasi Profesi Kesehatan se-Kota Bukittinggi mendatangi Kantor DPRD Bukittinggi, Jumat (12/5). GATOT

Organisasi Profesi Kesehatan se- Bukittinggi Tolak RUU Kesehatan

HALUANTERPOPULER

Peristiwa

Lama Tak Tersentuh, Bangunan Pedagang di Jalan Hamka dan Tunggul Hitam Akhirnya Dibongkar Pol PP Padang

Jumat, 02/6/23 | 08:19 WIB

HARIANHALUAN.id – Hari ke tiga, Satpol PP Kota Padang fokus melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan...

Selengkapnya

Kunjungi Nagari Sungai Abu, Rombongan Asal Jepang Terpesona Eko Wisata Aie Angek dan Karang Batonggak

Sabtu, 03/6/23 | 22:03 WIB

31 Camper Van asal Swiss dan Jerman Bakal Jelajahi Keindahan Alam Ranah Minang

Sabtu, 03/6/23 | 15:24 WIB

Pengertian Sako, Pusako dan Sangsoko di Minangkabau

Senin, 02/1/23 | 08:15 WIB
Gubernur Sumbar, Mahyeldi didampingi Vice President PT KAI Divre II Sumbar, Sofan Hidayah meresmikan KA Sibinuang yang berganti nama menjadi KA Pariaman Ekspres di Stasiun Padang, Kamis (1/6) lalu. DANI

Diharapkan Jadi Solusi Kemacetan di Sumbar, Kereta Api Pengangkut CPO Bakal Beroperasi Tahun Ini

Senin, 05/6/23 | 16:41 WIB

Bupati Tanah Datar Eka Putra Libatkan Tokoh Adat dan Agama Setiap Pengambilan Keputusan

Jumat, 02/6/23 | 20:58 WIB

Prof Roslan dari Malaya University Malaysia Beri Kuliah Umum di Thawalib Padang Panjang

Minggu, 04/6/23 | 17:17 WIB
HarianHaluan.id

HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  0812 7790 1410
+62 812 7790 1410

  • Agam
  • Breaking News
  • Bukittinggi
  • Dharmasraya
  • Ekonomi
  • Entrepreneur
  • Galeri Foto
  • HALUAN
  • Hiburan
  • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
  • Kaba Ranah
  • Kaba Rantau
  • Kabupaten Solok
  • Kampus
  • Kota Solok
  • Lifestyle
  • Limapuluh Kota
  • Mentawai
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Padang
  • Padang Panjang
  • Padang Pariaman
  • Pariaman
  • Pariwisata
  • Pasaman
  • Pasaman Barat
  • Payakumbuh
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesisir Selatan
  • POLITEKNIK NEGERI PADANG
  • Politik
  • Prakiraan Cuaca
  • Ranah & Rantau
  • Sastra Budaya
  • Sawahlunto
  • Sijunjung
  • Solok Selatan
  • Sumbar
  • Tanah Datar
  • Utama
  • Webtorial
  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2022 HarianHaluan.id

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Utama
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Sumbar
    • Agam
    • Bukittinggi
    • Dharmasraya
    • Kabupaten Solok
    • Kota Solok
    • Limapuluh Kota
    • Mentawai
    • Padang
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Pasaman
    • Pasaman Barat
    • Payakumbuh
    • Pesisir Selatan
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok Selatan
    • Tanah Datar
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
  • Webtorial
  • Lainnya
    • Entrepreneur
    • Pariwisata

Copyright © 2022 HarianHaluan.id